Selain itu, KSBSI menilai sejak awal UU
Cipta Kerja dirancang dan dibahas tidak transparan. Karena sangat minim melibatkan serikat buruh/pekerja. Bahkan,
ketika pemerintah membuka ruang dialoh Tripartit bersama perwakilan buruh dan
pengusaha, hasil sangat nihil. Sebab, rekomendasi untuk merevisi pasal-pasal
krusial selama pembahasan undang undang ini tidak diakomodir oleh pemerintah
dan DPR.
Saat diwawancarai, Elly Rosita Silaban
Presiden KSBSI mengatakan serikat buruh yang dipimpinnya telah dibohongi oleh
pemerintah dan DPR dalam UU Cipta Kerja. Pasalnya, KSBSI dalam agenda Tripartit
Nasional, telah merekomendasikan ke pemerintah dan DPR untuk segera merevisi
pasal-pasal yang krusial.
“Namun rekomendasi yang disampaikan
oleh perwakilan serikat buruh/pekerja ternyata tidak diakomodir. Justru setelah
DPR mensahkan UU Cipta Kerja 5 oktober lalu, telah banyak mendegradasi hak-hak
buruh di dunia kerja,” tegasnya, saat diwawancarai.
Kata Elly, ada beberapa pasal krusial
yang berpotensi merugikan hak buruh. Diantaranya, masalah hak besaran pesangon
yang diturunkan, masalah pesangon, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT),
kerja kontrak (outsourching) yang diperluas.
Oleh sebab itu KSBSI menegaskan menolak UU Cipta
Kerja serta merekomendasikan agar pemerintah mengembalikan undang-undang
ketenagakerjaan ke UU Nomor 13 Tahun 2003. Sebab, UU Cipta Kerja dinilai sangat
merugikan masa depan buruh.
“Aksi demo penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan
KSBSI tidak hanya di Ibukota Jakarta. Tapi kami lakukan di 25 Provinsi dan
kabupaten/kota dari 12-16 Oktober. 10 federasi serikat buruh yang berafiliasi
dengan KSBSI telah siap turun aksi demo diberbagai wilayah,” ujarnya kepada
awak media.
Dia juga meminta, aksi demo serentak yang dilakukan
diberbagai daerah, massa buruh KSBSI tidak terpancing melakukan aksi kekerasan.
Sebab demo penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan KSBSI lebih mengedepankan
aksi damai. Serta mensosialisasikan dampak pasal-pasal krusial UU Cipta Kerja
kepada buruh dan masyarakat luas.
“Kalau aksi demo kita terpancing aksi kekerasan dan
merusak fasilitas umum, gerakan buruh bisa dijadikan kambing hitam oleh lawan
politik. Dan kita bisa kehilangan dukungan publik luas. Dewan Eksekutif
Nasional (DEN) KSBSI telah mengintruksikan agar semua pengurus yang melakukan
aksi demo, harus menjaga peserta aksi tetap damai, hindari provokator yang
memancing keributan,” tandasnya.
Berdasarkan pantauan,
massa buruh KSBSI melakukan aksi dan orasi disekitar area Patung
Kuda, Jalan Merdeka Barat. Rencananya mereka akan melakukan aksi di depan
Istana Merdeka, namun diblokade oleh aparat kepolisian. (A1)
Beri komentar