Sembilan Usulan Pokok untuk UU Ketenagakerjaan Baru
Opini

Sembilan Usulan Pokok untuk UU Ketenagakerjaan Baru

Oleh: Rekson Silaban, (**)Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat telah beredar di publik. Sesuai perintah Mahkamah Konsitusi, sudah harus ada UU Ketenagakerjaan baru selambatnya 31 Oktober 2026.Meskipun pembuatan undang-undang tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168 Tahun 2023, momentum pembuatan RUU ini menjadi sangat tepat akibat perubahan lanskap dunia kerja yang sedang menghadapi dua transisi besar, yaitu  transformasi teknologi dan isu perubahan iklim. Kedua transisi tersebut berpotensi menghilangkan sebagian pekerjaan konvensional,  dan melahirkan jenis pekerjaan baru yang belum diatur  dalam regulasi ketenagakerjaan Indonesia.

Read More
PERMENPAN-RB Terbit, Mediator Hilang 50 % Buruh Semakin Menderita
Opini

PERMENPAN-RB Terbit, Mediator Hilang 50 % Buruh Semakin Menderita

KataBuruh.com, JAKARTA-Untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme mediator hubungan industrial yang mempunyai tugas, tanggung jawab, dan wewenang dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 83 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial, berlaku sejak tanggal 15 Desember 2020 (PermenPAN-RB.

Read More
Harris Manalu:Revisi  UU Nomor.21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja, Apa Sekadar Pencitraan Politik?
Opini

Harris Manalu:Revisi UU Nomor.21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja, Apa Sekadar Pencitraan Politik?

KataBuruh.com, JAKARTA-Harris Manalu Ketua Lembaga Bantuan Hukum Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (LBH KSBSI) mengatakan wacana revisi Undang-Undang (UU) Nomor.21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh harus dikaji secara jernih. Dia mengatakan, beberapa waktu lalu Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban bersama dirinya diundang Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk diskusi serap aspirasi terkait undang-undang tersebut.

Read More
Apa kabar Perbaikan Omnibus Law UU Cipta Kerja?
Opini

Apa kabar Perbaikan Omnibus Law UU Cipta Kerja?

KataBuruh.com, JAKARTA-Sampai hari ini, 1 April 2022, sudah 4 (empat) bulan Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pembentuk Undang-undang, dalam hal ini Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan perbaikan terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). Namun sejauh yang penulis ketahui, masyarakat belum pernah mendengar Presiden/Pemerintah dan DPR telah melakukan proses perbaikan itu. Presiden/Pemerintah dan DPR selaku lembaga yang berwenang memperbaiki belum pernah mengajak partisipasi publik, apalagi stakeholder, untuk memperbaiki. Bahkan publikasi pun belum pernah dilakukan secara transparan.

Read More