Tolak Omnibus Law, Front Buruh Bersatu Demo Kantor DPRD Morowali

Tolak Omnibus Law, Front Buruh Bersatu Demo Kantor DPRD Morowali

Daerah

Serikat Pekerja Kabupaten Morowali melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Morowali di Desa Bahururu, Kecamatan Bungku Tengah,  Kabupaten Morowali,  menolak UU Omnibus Las, Senin, 20 Januari 2020.

Baca Juga :

  1. Tolak UU Cipta Lapangan Kerja (UU Cilaka) yang tidak melibatkan Serikat Buruh /Serikat Pekerja.
  2. Keluarkan klaster tenaga kerja Dari UU Cilaka.
  3. Tolak penghapusan jumlah pesangon .
  4. Tolak Kebaikan BPJS Kesehatan.
  5. Segera bentuk Tim khusus Ketenagakerjaan LKS Tripartite Kab Morowali.
  6. Segera bentuk LKS Tripartite Kabupaten Morowali.
  7. Meminta agar segera di adakan mediator hubungan industrial Kabupaten Morowali.
  8. Membentuk ulang Dewan Pengupahan sesuai dengan Perundang undangan.

Perwakilan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Morowali Kuswandi di ruang kantor DPRD Morowali.

 Hadir dalam pertemuan tersebut Kapolres Morowali, AKBP Bayu Indra Wiguno,S.H,S.IK,M.IK, anggota DPRD  Subkan Matorang, Gafar Hilal, Serlan, Asisten II Pemkab Morowali Sukri Matorang, Asisten III  Siti Amriah, Kadis Nakertrans Rahman Toppo, Sekretaris Nakertrans Ikhsan Lamidu, Kabid Hubungan Industrial Jamsostek Ahmad , Nur Kholis Kasiman HI, Jamsostek Andi Imran, Kaban Pol PP  KasimHeriyadi dan

perwakilan Serikat Pekerja Muh Ali Suwardi, Juswan Paseba, Ronal, Katsaing, Hasin, Suardi , Dirjo Purwanto, Asfar, Hendra, Nur Alam Rahmat ,Farit,Syahril serta Muh Junawir.

 Ketua DPRD Kuswandi mengatakan, pada dasarnya pihaknya mendukung apa yang menjadi tuntan dari pendemo, dan hasil pertemuan dituangkan dalam bentuk berita acara sehingga dapat dipertanggung jawabkan.

 ” Hasil berita acara kita akan kita kirim kepada Sekretariat Jenderal DPR RI,” kata dia.

 Demo berjalan lancar dan aman di bawah pengamanan Polres Morowali yang dipimpin langsung oleh Kapolres Morowali AKBP Bayu Indra Wiguno,S.H,S.IK,M.IK dan di bantu anggota Kodim 1311 Morowali. (Sumber :STRATEGI.co.id, Supriyono)

Berita Terkait



Komentar

Beri komentar