Kegiatan Training Organisasi FPE KSBSI  Pertama di Jeneponto.

.

Kegiatan Training Organisasi FPE KSBSI Pertama di Jeneponto.

Daerah

KataBuruh.com, Dua Puluh Empat perwakilan anggota Federasi Pertambangan Eenergi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI)  yang bekerja di PLTU Jeneponto Sulawesi Selatan akhirnya mendapat  kunjungan dari DPP FPE KSBSI dan Korwil KSBSI Propinsi Sulawesi Selatan. Kunjungan ini dilakukan  pada 28 Agutus 2022. Melalui sebuah Training Pengorganisasian yang dilakukan di Hotel Pelita Turatea Jeneponto.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Riswan Lubis, Nikasi Ginting dan Aryanti yang masing-masing sebagai Ketua Umum, Sekertaris Jenderal  dan Bendahara. Selain itu hadir juga Andi Malanti Koordinator Wilayah (Korwil) KSBSI Sulawesi Selatan.

Sementara perwakilan FPE KSBSI yang hadir dalam training tersebut diantaranya Pengurus Komisariat (PK) FPE PT. Sembilan Satu-satu Celebes, PK FPE KSBSI PT. Mulia Abadi Turatea dan PK FPE KSBSI PT. Griya Kontruksi  Cemerlang. Kegiatan training organisasi FPE untuk pertama kali yang dilakukan di Jeneponto. “Kami ingin menyapa kalian dan juga ingin meningkatkan kemampuan rekan-rekan sebagai pengurus maupun sebagai anggota serikat buruh” tutur Riswan dalam kata sambutannya.

Beberapa materi yang disampaikan oleh pemeteri dalam training tersebut yakni, sejarah KSBSI yang disampaikan Riswan Lubis, sementara itu Andi Malanti menyampaikan bagaimana lemahnya hak-hak buruh sebagaimana diatur dalam PP/36 dan PP/37. Sementara itu Nikasi Ginting menyampaikan tentang Analisis Swot dan program kerja tahun 2022 dan Aryanti menyampaikan  materi tentang administrasi dan keuangan di internal KSBSI.

Para peserta terlihat antusias  dalam mendengarkan uraian dari masing-masing pemateri. Selain itu banyak keluhan yang disampaikan para peserta yang tergabung dalam Federasi Pertambangan dan Energi

Beberapa keluhan yang disampaikan para buruh yang bekerja Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kabupaten Jeneponto  antara lain terkait upah ketika sakit. Banyak para karyawan yang merasa hak-haknya belum terpenuhi.

“Upah kami dipotong ketika kami tidak bekerja karena sakit” ungkap salah seorang karyawan yang tidak mau disebutkan namanya.

Selain itu, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) juga menjadi persoalan yang sangat serius. Menurut peserta perhatian perusahaan terkait K3 juga sangat lemah.

“Kami akan coba menyampaikan hal tersebut  ke Dinas Tenaga Kerja Propinsi Sulawesi Selatan, ujar Andi Malanti. (RL/A1)

 

 



Komentar

Beri komentar