KSBSI:THR swasta 2026 tetap dipotong pajak, *Ada perlakuan yang tidak adil antar pekerja*
JAKARTA - Kebijakan pemotongan pajak terhadap Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 menjadi perhatian masyarakat setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan bahwa THR tetap termasuk objek Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.
Read More