Hasil Rakornas KSBSI Tegaskan Sikap Bukan Bagian dari Partai Buruh

Bendahara Nasional DEN KSBSI Rasmina Pakpahan Sekjen Dedi Hardianto Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban dan Deputi Presiden Bidang Program Markus Sidauruk saat penutupan Rakornas KSBSI tahun 2021 di Depok Jawa Barat 28-30 Oktober 2021.

Hasil Rakornas KSBSI Tegaskan Sikap Bukan Bagian dari Partai Buruh

Nasional

KataBuruh.com, DEPOK - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) memutuskan sikap tegas, bukan bagian dari Partai Buruh. Penegasan itu merupakan hasil rapat yang ditentukan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KSBSI tahun 2021 yang digelar di Bumi Wiyata Depok, Jawa Barat 28-30 Oktober 2021.

Ada 9 keputusan yang dibuat dan 6 rekomendasi yang akan dilaksanakan oleh KSBSI. Dan penegasan sikap soal Partai Buruh merupakan putusan yang ke-8.

"Keputusan Nomor: VIII/Rakornas KSBSI/X/2021 tentang Penegasan Sikap Bahwa, KSBSI Bukan Bagian dari Partai Buruh," kata Elly Rosita Silaban, Presiden KSBSI saat membacakan putusan hasil Rakornas KSBSI sekaligus menutup kegiatan tersebut di Depok Jawa Barat, Sabtu (30/10/2021).

Sementara 6 rekomendasi yang diusulkan dalam Rakornas adalah:

1. Usulan Amandemen UU No 2 Tahun 2004 pada Prolegnas;

2. Mendesak Pembentukan Lembaga Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kalimantan Tenggara;

3. Mengusulkan Pemindahan Lembaga Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dari Tanjung Pinang ke Batam;

4. Mengusulkan Lembaga Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Timika;

5. Pembentukan Tim Just Transisi dan Perubahan Iklim;

6. Pembentukan Tim Covid-19 Nasional.

"Demikian kawan-kawan semua susunan enam rekomendasi yang telah ditentukan," tutup Elly.

Diketahui, rakornas KSBSI tahun 2021 ini dihadiri oleh 10 Federasi afiliasi KSBSI, 4 Departemen yang ada di KSBSI, Jajaran Korwil KSBSI se-Indonesia serta DPC-DPC federasi terbaik.

Isu nasional yang dibahas pada rakornas meliputi 9 usulan yang menghasilkan 9 putusan, mulai dari perlu atau tidaknya Koordinator Daerah (Korda) di tingkatan Federasi, Kemudian pergantian Personalia DEN KSBSI, AD/ART, UU Cipta Kerja, Keikutsertaan KSBSI di G-20 dan L-20.

Kemudian pembahasan soal Partai Buruh dan terakhir adalah database keanggotaan. Sementara untuk isu internasional yang diangkat adalah Climate Change atau perubahan iklim yang menghasilkan rekomendasi nomor 5 yakni soal Pembentukan Tim Just Transisi dan Perubahan Iklim. [REDKBB]



Komentar

Beri komentar