Omnibus Law Cipta Kerja Ditunda, Buruh Batal Demo

Omnibus Law Cipta Kerja Ditunda, Buruh Batal Demo

Nasional

KSBSI.ORG: Desakan kalangan buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) agar pemerintah menunda Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja akhirnya berhasil. Presiden Jokowi meminta DPR menunda pembahasannya. 

Salah satu elemen buruh yang tergabung dalam MPBI, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) memuji langkah Presiden atas pemberhentian pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja hingga keadaan normal. Selain itu, dalam pembahasan RUU ini, Presiden dan DPR berjanji akan melibatkan unsur buruh dari awal.

"Ini adalah salah satu hasil pertemuan MPBI dengan Presiden Jokowi dua hari lalu yang meminta agar pemerintah dan DPR fokus menangani pandemi Covid-19, PHK buruh serta pemulihan ekonomi karena pandemi," ungkap Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban kepada RMco, Sabtu (25/4).

Dengan adanya penghentian pembahasan di DPR, maka KSBSI tidak akan melakukan aksi yang sedianya akan dilakukan 30 April 2020 mendatang yang rencananya akan melibatkan puluhan ribu buruh di Indonesia. "Perjuangan kita sementara ini dilanjutkan pada masalah upah dan THR serta tetap menjaga diri kita dan keluarga dari ancaman Covid-19," tandasnya.

Setelah dihentikannya pembahasan RUU ini, lanjut Elly, kekhawatiran kaum buruh terhadap masa depannya sementara berkurang. Sehingga kaum buruh dapat fokus menghadapi permasalahan di depan mata yaitu PHK dan THR di bulan suci Ramadan ini.

"Pada kesempatan ini, saya sekali lagi apresiasi Presiden Jokowi. Juga mewakili Presidium MPBI, saya mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh saudaraku umat Muslim. Semoga bulan suci Ramadhan membawa berkah untuk kita semua," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut, pemerintah bersama DPR sepakat menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja. Jokowi mengatakan penundaan ini sesuai dengan keinginan pemerintah dan buruh.

Ketua DPR, Puan Maharani telah meminta, Badan Legislasi DPR menunda pembahasan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan di Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Puan menyebut pembahasan Omnibus Law saat ini banyak mendapat sorotan masyarakat. FAQ.sumber: rmco.id

 



Komentar

Beri komentar