Indonesia Dorong East Asia Summit (EAS) Perkuat Kerja Sama Maritim di Kawasan

Indonesia Dorong East Asia Summit (EAS) Perkuat Kerja Sama Maritim di Kawasan

International

Chennai, 7 Februari 2020 – Indonesia dorong EAS perkuat kerja sama maritim di kawasan pada pertemuan the 4th East Asia Summit (EAS) Conference on Maritime Security Cooperation  di Chennai, India tanggal 6-7 Februari 2020. Pertemuan ini membahas 4 isu  penting mengenai keamanan maritim (maritime security), keselamatan maritim (maritime safety), transisi regional blue economy, dan inisiatif Indo-Pacific Oceans, termasuk keinginan India memperkaya arsitektur regional maritim di Kawasan Indo-Pasifik.

“Kunci kestabilan keamanan dan keselamatan (laut) di kawasan, terutama melalui dialog dan kolaborasi ASEAN dan mitra wicara membuahkan kepercayaan strategis (strategic trust) dan kerja sama win-win dapat terus terbangun”, ungkap Dubes Foster Gultom,  Ketua Delri pada pertemuan.

Indonesia juga kembali menggarisbawahi pentingnya identifikasi kerja sama inovatif dengan melibatkan maritime’s stake holders di kawasan, sehingga masyarakat ASEAN dan kawasan Indo-Pasifik menjadi lebih tangguh. Sebagai Ketua, bersama India dan Australia,  Indonesia mengajak semua pihak untuk aktif bekerja sama dalam menjawab dinamika kawasan dan globalisasi dengan meningkatkan kemitraan bidang kemaritiman.

Konferensi kali ini juga membahas inisiatif Samudera Indo-Pasifik (Indo-Pacific Oceans Initiative/IPOI) yang diperkenalkan oleh PM Narendra Modi pada KTT EAS ke-14, November 2019 lalu di Bangkok. Elemen-elemen kerja sama yang tertuang pada IPOI ini ditegaskan sebagai elaborasi dan sejalan dengan AOIP dan  Manila Plan of Action to Advance the Phnom Penh Declaration on the EAS Development Initiative (2018-2022).

Pertemuan tingkat Pejabat Senior EAS merupakan pertemuan tahunan ke-4, setelah sebelumnya dilaksanakan di New Delhi (November 2015), Gowa (November 2017), dan di Bhubaneswar (Juni 2018).

Pertemuan yang membahas pentingnya keamanan dan keselamatan maritim di bidang pengelolaan laut berkelanjutan, pencemaran sampah plastik, dan manajemen risiko bencana maritim, dinilai strategis karena paska diadopsinya ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP) di Bangkok pada KTT ASEAN ke-34, Juni 2019 lalu.

Pertemuan ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk mendorong kolaborasi ASEAN dan mitra wicara melalui kerja sama riset & teknologi maritim, manajemen sumber daya maritim berkelanjutan, dengan ASEAN tetap memainkan peran sentralnya.sumber: kemlu.go.id

Indonesia Dorong East Asia Summit (EAS) Perkuat Kerja Sama Maritim di Kawasan

Indonesia Dorong East Asia Summit (EAS) Perkuat Kerja Sama Maritim di Kawasan

Daerah

Aksi demo KSBSI ini dilakukan dua lokasi. Pertama melakukan orasi di Gedung DPRD, kemudian diterima perwakilan Wakil DPRD Sumut. Setelah itu, massa buruh menuju ke Kantor Gubernur untuk menyampaikan asiprasi penolakan omnibus law.

Ketika dihubungi melalui seluler, Paraduan Pakpahan, Ketua DPC FSB GARTEKS Sumut mengatakan demo yang dilakukan sesuai intruksi Dewan Eksekutif Nasional (DEN) KSBSI. Ia menegaskan, KSBSI sebenarnya tidak menolak agenda omnibus law yang sedang dikerjakan pemerintah.

 “KSBSI hanya menolak omnibus law dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja yang kami anggap tidak transparan terhadap buruh. Waktu demo di Gedung DPRD Sumut, kami diterima Wakil Ketua DPRD dan mereka mendukung perjuangan buruh,” terangnya, 24 Januari 2020.

Paraduan mewakili KSBSI Sumut menyampaikan pemerintah harus bersikap terbuka untuk melibatkan perwakilan serikat buruh dan pekerja dalam pembahasan RUU Cipta Lapangan Kerja. Kemudian mendesak pemerintah segera membuka klaster RUU tersebut agar buruh tidak menaruh kecurigaan terhadap pemerintah.

“Intinya kami tidak pernah menolak agenda omnibus law secara keseluruhan. KSBSI hanya menolak, khususnya RUU Cipta Lapangan Kerja. Karena sampai hari ini pemerintah terkesan tertutup dan tidak mau menunjukan draft RUU tersebut,” lugasnya.

Selain menolak RUU Cipta Lapangan Kerja, KSBSI Sumut juga menegaskan menolak kebijakan pemerintah yang menaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) awal 2020. Sebab, kenaikan iuran tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi. Karena BPJS Kesehatan selama ini dianggap tidak profesional melayani masyarakat. (AH) sumber:ksbsi.org



Komentar

Beri komentar