"Dalam
pertemuan bilateral tersebut, KSBSI mewakili unsur serikat pekerja/serikat
buruh diminta untuk memberikan masukan tentang isu ketenagakerjaan kaitannya
dengan meningkatkan pekerjaan yang layak." kata Elly saat dihubungi
melalui panggilan telepon di Jenewa, Jum'at (16/06/2023).
Pertemuan
bilateral tersebut merupakan rangkaian pertemuan bilateral dan sudah yang ke 3
kalinya, dimana kolaborasi tersebut diyakini akan meningkatkan pekerjaan yang
layak, meningkatkan kondisi ketenagakerjaan, mempromosikan pekerjaan yang lebih
baik, dan meningkatkan produktivitas serta standar hidup di kedua negara.
"Pertemuan ini membahas bagaimana
regulasi dan kebijakan pasar tenaga kerja dalam ekonomi platform. Lalu
bagaimana tentang perlindungan tenaga kerja untuk pekerja digital platform atau
pekerja pertunjukan." jelas Elly.
Elly mengatakan
bahwa terkait keterampilan berorientasi pasar & pembelajaran seumur hidup
juga masuk dalam pembahasan. Kerjasama di bawah Comprehensive Economic
Partnership Agreement (CEPA) tentang Perjanjian Pertukaran Profesional Muda dan
Pertukaran pandangan tentang implementasi CEPA.
"Hal itu,
kaitannya dengan kerjasama pembangunan ekonomi, terutama di sektor kelapa
sawit, pertukaran bilateral dan proyek SECO, lalu ada Better Work Indonesia."
beber Elly.
Elly berharap
dengan kerjasama yang sudah terjalin saat ini dapat memberikan manfaat baik
bagi pekerja Indonesia.
"Semoga
kerjasama ini dapat meningkatkan kesejahteraan buruh, melalui program kerja
pendidikan, pelatihan serta meningkatkan sosial dialog dapat upaya meningkatkan
hubungan industrial yang harmonis." harapnya..
Dalam pertemuan
Kelompok Kerja Bersama (Joint Working Group/JWG) Indonesia-Swiss yang ke-3,
tersebut, Indonesia dan Swiss sepakat memperkuat kerja sama dalam bidang ketenagakerjaan.
Hal ini dilakukan melalui Amendemen Nota Kesepahaman (Memorandum of
Understanding on Labour and Employment Issues).
"Kami
sepakat melakukan amandemen MoU ini agar kegiatan yang diusulkan, dapat
dilaksanakan oleh kedua negara, dalam menyikapi perubahan struktur dan dinamika
global ketenagakerjaan. Dalam roadmap ini, kami ingin mendorong kerja sama
tripartit tidak hanya antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Swiss, tetapi
juga melibatkan pengusaha Indonesia dan pengusaha Swiss, serta kelompok pekerja
Indonesia dan kelompok kerja Swiss," ucap Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi
dalam keterangan tertulisnya. (Handi). berita ini juga di muat di ksbsi.org
Beri komentar