KataBuruh.com, Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban bersama mitra CNV International bertemu perwakilan Parlemen Uni Eropa di Brussel, Senin (05/06/2023) waktu setempat.
Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban bersama mitra CNV International bertemu perwakilan Parlemen Uni Eropa di Brussel, Senin (05/06/2023)
KataBuruh.com, Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban bersama mitra CNV International bertemu perwakilan Parlemen Uni Eropa di Brussel, Senin (05/06/2023) waktu setempat.
Elly menganggap bahwa hak-hak buruh Indonesia
semakin terpuruk akibat lahirnya UU Cipta Kerja. Untuk itu, Ia menekankan
pentingnya klausul ketenagakerjaan yang kuat untuk dimasukkan dalam isi
perjanjian perdagangan Indonesia-Uni Eropa.
KataBuruh.com- Presiden KSBSI, Elly Rosita
Silaban Kemarin tiba di Brussel ibu kota Belgia yang sekaligus ibu kota Uni
Eropa untuk melakukan pertemuan dengan para Mitra Internasional KSBSI serta
bertemu dengan Komisi Eropa. Agenda pertemuan ini dalam rangka rangkaian agenda
internasional menghadiri International Labour Conference (ILC) ke-111 pada 5-16
Juni 2023 di Jenewa, Swiss.
Elly menjelaskan bahwa pertemuan tersebut lebih
mendiskusikan tentang Indonesia-Eurepean Union Comprehensive Economic
Partnership Agreement (I-UE CEPA) yang saat ini sedang proses perundingan kedua
belah pihak, kaitannya dengan kekhawatiran buruh terhadap lahirnya
Undang-Undang Cipta Kerja.
"Kami diskusi mengenai CEPA Indonesia - Uni
Eropa dan hubungannya dengan UU Cipta Kerja." kata Elly usia melakukan
pertemuan di kantor Uni Eropa Belgia, Senin (05/06/2023) waktu setempat.
Elly menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik
perjanjian perdagangan negaranya dengan siapapun, asalkan tidak merugikan
pekerja buruh.
"Tidak ada masalah dengan perjanjian
perdagangan Indonesia dengan negara manapun, asalkan jangan mengabaikan
Konvensi Dasar ILO dan juga penghormatan terhadap kebebasan berserikat, hak
berunding, bebas dari kerja paksa dan tripartite consultation." tegasnya.
Lebih lanjut, Elly menganggap bahwa hak-hak buruh
Indonesia semakin terpuruk akibat lahirnya UU Cipta Kerja. Untuk itu, Ia
menekankan pentingnya klausul ketenagakerjaan yang kuat untuk dimasukkan dalam
isi perjanjian perdagangan Indonesia-Uni Eropa.
Tak lupa, Elly menyampaikan perasaan senangnya dan
berterima kasih kepada semua pihak khususnya CNV International yang telah
membantu dan memberi kesempatan bisa berbicara langsung dengan Komisi Eropa dan
juga Dewan Perwakilan Rakyat Eropa.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Suzan, Ben dan Anne dari CNV, serta Tara, penasehat FNV. Perwakilan Komisi Eropa (Ditjen Perdagangan dan Ditjen Ketenagakerjaan) dan dengan Lara Wolters perwakilan Parlemen Eropa. (*) berita ini juga di muat di ksbsi.org
Beri komentar