Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para Hakim Agung, para pejabat Eselon 1 dan 2 pada Mahkamah Agung, Hakim Tinggi, Hakim Yustisial pada Mahkamah Agung, dan lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk membina aparatur peradilan terkait teknis maupun administrasi yudisial bagi empat lingkungan peradilan di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung mengatakan bahwa cita-cita membangun peradilan yang agung akan tercapai bila semua aparatur peradilan menjaga integritas dan profesionalitas dengan konsisten.
“Integritas dan profesionalitas adalah senjata kita, tanpa kedua hal tersebut semua yang telah kita lakukan akan sia-sia.
Seberapapun canggihnya teknologi yang kita miliki, jika kita tidak memiliki dua hal itu, maka kita hanya akan menghadapi kehancuran,” tegas orang nomor satu di Mahkamah Agung itu.
Terkait peningkatan profesionalitas, Ketua Mahkamah Agung meminta aparatur peradilan untuk terus belajar menambah ilmu pengetahuan, khususnya terkait hukum. Belajar dari manapun dan kepada siapapun.
Jika ilmunya sudah dimiliki, Ia memerintahkan agar aparatur peradilan memegang profesionialisme dengan teguh.
Misalnya memutus perkara sesuai dengan ilmu yang telah dipelajari, bukan sesuai dengan arahan pimpinan, orang-orang tertentu, atau siapapun.
"Gunakan ilmu tersebut untuk landasan bekerja dengan sebaik-baiknya, memutus perkara sesuai dengan ilmunya.
Katakan sesuatu yang benar, meskipun itu pahit, jangan gentar, jangan mau diintervensi oleh apapun, oleh siapapun," kata Guru Besar Univeritas Diponegoro itu. (*)
Beri komentar