Sekretaris Jendral Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Dedi Hardianto, sangat mengapresiasi atas penundaan pembahasan Omnibus Law tersebut. "Kami KSBSI sangat bergembira dan apresiasi sekali kepada Presiden RI Jokowi, dengan penundaan tersebut," jelas Dedi Hardianto, Sekjen KSBSI, Jum'at (24/4/2020).

Dedi optimis bahwa presiden Jokowi akan mempertimbangkan semua hal mengenai kebijakan Omnibus law Cipta Kerja.

"Dari awal kami yakin dan percaya bahwa Pak Jokowi aka mengeluarkan  kebijakan tersebut," katanya.

 Dedi juga mengungkapkan, walaupun kebijakan Omnibus law belum memenuhi keinginan para buruh soal klaster ketenagakerjaan, dan masih pembahasan di internal buruh. Terhadap Rencana aksi KSBSI yang akan dilakukan pada Tanggal 30 April 2020, Dedi menyampaikan bahwa KSBSI akan membatalkan kegiatan tersebut.

"Kita akan berkoordinasi dengan internal KSBSI, MPBI dan juga Pihak kepolisian RI," ungkapnya.

Di tengah pandemi Covid19, Dedi berharap agar pemerintah lebih fokus dalam menuntaskan virus Corona dan dampak-dampaknya terhadap masyarakat.

"Kita juga berharap pamerintah lebih fokus untuk memutus mata rantai serta dampak-dampak pandemi Covid19. karena dampak terhadap Pelaku usaha dan pekerja/buruh betul-betul butuh perhatian khusus yang sangat tinggi dari pemerintah, dan kita semua berharap agar Covid19 cepat berlalu," harapnya



Komentar

Beri komentar