Tidak hanya satu serikat buruh, aksi
massa kali ini melibatkan sejumlah serikat yang tergabung dalam Koalisi
Masyarakat Pekerja Sukabumi (Kompas).
Koordinator Aksi, Nendar Supriatna
kepada awak media menyatakan 2 aspirasi yang di teriakkan buruh hari ini.
"Pertama kita menyuarakan penolakan
terhadap Undang-undang Cipta Kerja, dan kedua kita meminta 6 orang wakil rakyat
wilayah Sukabumi di DPR bisa hadir dan menjelaskan secara menyeluruh atas hiruk
pikuknya Undang-undang ini," tegas Nendar, Rabu (13/10).
Massa aksi diterima langsung oleh Ketua
DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara dan Pjs Bupati Sukabumi R Gani
Muhammad.
Kepada awak media, Yudha menjelaskan,
seluruh aspirasi yang telah di suarakan buruh di terima untuk selanjutnya akan
di teruskan ke DPR RI dan Pemerintah Pusat.
"Aspirasi ini di sampaikan semoga
menjadi bahan bagi DPR RI dan Pemerintah Pusat dalam penyempurnaan
Undang-undang Cipta Kerja ini," ungkap Yudha.
"Saya Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
dan Pjs Bupati Sukabumi telah tanda tangan suratnya," tandasnya.
Dalam aksi ini Buruh menurunkan massa
1500 orang, sementara aparat keamanan yang diturunkan mencapai 750 anggota.
"Kami menurunkan tim gabungan dari
Polres Kota dan Kabupaten Sukabumi total personil yang kita turunkan 750
anggota," ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP M Lukman Syarif.(*) sumber:
tatarsukabumi.id
Beri komentar