DEN KSBSI Mengutuk Keras Tindakan Oknum Kuasa Hukum Menyeret Buruh Perempuan FKUI

Elly Rosita Silaban Presiden KSBSI

DEN KSBSI Mengutuk Keras Tindakan Oknum Kuasa Hukum Menyeret Buruh Perempuan FKUI

Nasional

SIARAN PERS KONFEDERASI SERIKAT BURUH SELURUH INDONESIA

KataBuruh.com, JAKARTA - Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (DEN KSBSI) mengutuk keras tindakan keji yang dilakukan salah seorang perempuan oknum Kuasa Hukum PT Pelita Enamelware Industry Co yang tega menyeret buruh Perempuan anggota Federasi Kebangkitan Buruh Indonesia (FKUI) yang sedang demo. Peristiwa ini terjadi pada Senin 25 September 2023. 

 

Terjadinya tindakan itu dimulai dari aksi unjuk rasa damai puluhan Buruh yang rata-rata perempuan berusia paruh baya (45-50 tahun lebih) dengan melakukan aksi damai sambil duduk di aspal jalan beralas terpal, menutup jalan keluar masuk kendaraan dari perusahaan.

Namun aksi damai itu berubah ricuh setelah terjadinya insiden yang dilakukan seorang perempuan yang diinformasikan sebagai Kuasa Hukum Perusahaan bernama Henny Karaenda.

Terlihat dalam video yang viral, Henny Karaenda menghampiri kelompok Buruh yang sedang aksi, lalu menarik tangan seorang Buruh Perempuan dan menyeret Buruh tersebut beberapa meter dari tempatnya duduk di jalan. Terlihat, dengan kasar Kuasa Hukum perusahaan ini berbuat seperti itu.

Masih belum puas, ia kembali melakukan tindakan itu kepada Buruh perempuan lainnya. Ada 2 orang Buruh perempuan paruh baya yang ditarik dan diseret Henny sejauh beberapa meter, dan Ia melakukannya hanya dalam hitungan kurang dari 12 detik. Posisi buruh yang aksi sambil duduk di aspal jalan tak bisa berbuat apa-apa, karena tangannya ditarik dan diseret, maka bagian tubuh bawah dan paha buruh perempuan itu terseret menyentuh aspal, belum diketahui apakah ada luka yang diderita para Buruh.

Merespon peristiwa tersebut, Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban mengutuk keras dan akan menindaklanjuti insiden itu dengan mengambil langkah hukum atas perlakuan yang diterima Buruh Perempuan FKUI.

Terlebih, perselisihan hubungan industrial ini sudah berjalan 2 tahun lamanya dimana aksi unjuk rasa damai Buruh perempuan FKUI adalah menuntut diselesaikannya sejumlah persoalan yang membelit Buruh, diantaranya, buruh tidak digaji, buruh di PHK dan belum diberikan pesangon, dan sejumlah hak normatif lainnya.

"DEN KSBSI mengutuk keras dan akan menempuh upaya hukum atas perlakuan yang diterima oleh para buruh FKUI-KSBSI Banten." kata Elly Rosita Silaban dalam pernyataan resminya disela Kunjungan Kerja di Kamboja, Kamis (28/09/2023).

Elly menegaskan DEN KSBSI siap berkoordinasi dengan DPP FKUI dan LBH KSBSI untuk tindakan hukum lainnya. Termasuk melaporkan tindakan Henny Karaenda ke Lembaga Advokat yang menaungi, agar dicabut legal standing dan izin ber-acaranya. Demikian DEN KSBSI. (**)


Jakarta, 28 September 2023

 

Presiden DEN KSBSI

Elly Rosita Silaban

 

Dedi Hardianto

Sekretaris Jenderal

 

Narahubung:

Media KSBSI



Komentar

Beri komentar