Dalam agenda diskusi, adapun pembahasan
mengenai kesepakatan join komitmen bersama dengan APINDO, APRISINDO dan API.
Presiden Konfederasi Serikat Buruh
Seluruh Indonesia (KSBI), Elly Rosita Silaban mengungkapkan, Perburuhan tidak
boleh sendiri-sendiri, harus bersama. Grup ini akan membuat kesepakatan untuk
melakukan sosial dialog dengan APINDO, APRISINDO, dan Asosiasi Pertekstilan
Indonesia.
Tujuan didirikan aliansi ini sebagai
wadah pendidikan, advokasi serta peningkatan kualitas sosial dialog. Serta
menyikapi isu diseputar industri padat karya dan nasional yang berkaitan dunia
perburuhan.
“Nanti (diharapkan) mereka akan
melakukan negosiasi di tingkat nasional, (terkait) kampanye masalah perburuhan
yang sedang terjadi. Seharusnya kita berkolaborasi dengan stakeholder, makanya
mereka bentuk aliansi ini,” kata Elly Rosita Silaban saat dihubungi awak media
, Jumat (13/10).
Hasil agenda diskusi itu pun akhirnya
merekomendasikan tentang penyusunan agenda yang harus dikerjakan dalam waktu
dekat ini.
Diantaranya yaitu sikap APBGATI situasi
terkait Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Selain itu, Elly Rosita Silaban
menggaris bawahi mengenai sikap APBGATI terkait Surat Edaran (SE) Menteri
Ketenagakerjaan Nomor M/ 1 1/HK. A4/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun
2021 dimasa pandemi Covid-19.
” Sejauh ini sudah ada tiga gubernur yang
menentang Surat Edaran Menteri berkaitan dengan tidak ada kenaikan upah di
2021, harus mengikuti upah 2020,” ujar Elly.
Ia menambahkan, diantaranya adalah
Gubernur Jawa Tengah menaikkan 3,27 persen, lalu Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta 3,54 persen, DKI Jakarta 3,27 persen dengan syarat sektor yang
sanggup menaikkan.
“Kita berharap teman-teman buruh di
daerah masing-masing akan memperjuangkan agar UMP naik,” ucap Elly.
“Kalau tidak aksi-aksi buruh akan
berlanjut. Seperti sekarang masih berlanjut menolak Surat Edaran Menteri, masih
mendemo gubernur-gubernur yang tidak punya hati yang tidak mau menaikkan,”
tegasnya.
“Nanti kita akan dorong untuk dilakukan
dialog sosial dengan manajemen dan dibuat di Perjanjian Kerja Bersama (PKB),”
pungkasnya.sumber:journaldjakarta.id
Beri komentar