Ahmad Munir Ketua DPC FSB GARTEKS KSBSI Kota
Bandung menjelaskan aksi demo ini dilatarbelakangi ketua, wakil ketua dari
Pengurus Komisariat (PK) FSB GARTEKS KSBSI PT. Gading Mas Wirajaya di mutasi ke
daerah Jawa Tengah. Sebelumnya, ketua PK nya juga dimutasi, dari bagian
produksi ke bagian lain. Oleh sebab itu, mereka menolak pemberangusan serikat
buruh di lingkungan perusahaan.
“Sebelumnya
kami pernah mengirim surat audiensi untuk melakukan dialog sosial dengan
perusahaan serta meminta klarifikasi terkait soal mutasi. Tapi mereka terkesan
tertutup,” ucapnya saat diwawancarai melalui seluler, Selasa (18/10/2022).
Ahmad Munir
menjelaskan alasan utama FSB GARTEKS KSBSI Kota Bandung melakukan demo di PT.
Gading Mas Wirajaya, karena terdengar kabar perusahaan tersebut akan tutup.
Sehingga, buruh mendesak, kalau perusahaan hendak tutup, maka melalui proses
likuidasi.
“Sejauh ini
kami belum mengetahui alasan perusahan ingin menutup usahanya. Atau informasi
ini hanya sekadar gertakan saja untuk menakut-nakuti buruh,” terangnya.
Lanjutnya, dia
menyampaikan pimpinan perusahaan juga telah mengingkari kesepakatan. Karena
sebelumnya ada kurang lebih 35 buruh yang status kontrak yang sudah dijanjikan
diangkat menjadi pekerja tetap, justru tidak dilaksanakan. Kemudian, pimpinan
perusahaan menumbalkan HRD yang lama dan sekarang ini posisinya sudah diganti.
“Intinya,
perusahaan memang ada indikasi kuat tidak suka kehadiran FSB GARTEKS KSBSI di
perusahaan,” terangnya.
Ahmad Munir juga
mengatakan pihak kepolisian sebenarnya sudah menawarkan dialog untuk
menyelesaikan masalah yang terjadi. Tapi tetap saja tidak ada tanggapan dari
perusahaan. Nah, terkait tuntutan upah lembur bagian supir juga tidak ada.
Bahkan, sebagian mobil ekspedisi yang tujuan keluar kota sebagian besar kir nya
sudah mati. Sehingga supir terpaksa harus berangkat subuh atau tengah malam. “
“Kalau terjadi
sesuatu ditengah jalan, terpaksa supirnya yang bertanggung jawab,”
pungkasnya.
Ada beberapa tuntutan yang disampaikan saat
aksi demo, diantaranya:
1. Menolak
rencana penutupan perusahaan dengan alasan yang tidak berdasar tanpa melalui
proses likuidasi.
2. Stop
pemberangusan serikat buruh terhadap keberadaan PK GARTEKS KSBSI PT. Gading Mas
Wirajaya.
3.
Mempekerjakan kembali pengurus dan anggota yang di mutasi ke Jawa Tengah karena
tidak berdasar.
4. Angkat
buruh yang dipekerjakan dengan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu menjadi
Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu.
5. Berlakukan
pengupahan dengan memakai Struktur Skala Upah.
6. Berikan
kekurangan upah buruh yang hanya dibayar 50 persen tatkala perusahaan off.
7. Memberikan
upah lembur terhadap buruh yang bekerja overtime.
8. Kepada para
driver supaya tidak dibebankan biaya tatkala melanggar lalu lintas yang
disebabkan bukan kesalahan dari driver.
9. Tidak
intervensi atas keluarnya surat dokter karena buruh sakit.
10. Perjelas
kepersertaan BPJS Kesehatan.
11. Permudah
serikat buruh melakukan kegiatan serikat buruh dan berikan fasilitas
kesekretariatan.
12. Tidak ada
diskriminasi intimidasi, mutasi setelah aksi demo.
13. Bentuk
lembaga kerjasama Bipartit.
Selain aksi
demo, Ahmad Munir mengatakan serikat buruhnya juga melakukan audiensi ke Dinas
Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandung. Dalam dialog tersebut, dia mendesak
pihak Disnaker Kota Bandung untuk ikut bertanggung jawab dalam penyelesaian di PT.
Gading Mas Wirajaya.
“Perlawanan
akan tetap kami lakukan sampai masalah yang kami hadapi bisa terselesaikan
dengan cepat,” tutupnya. (A1)
Beri komentar