Respon PHK di PT Kemfood, Supardi: Akan Melakukan Segala Upaya

Masa aksi FSB - KAMIPARHO,KSBSI demo di SCBD Sudirman Jakarta.

Respon PHK di PT Kemfood, Supardi: Akan Melakukan Segala Upaya

KASUS

Kataburuh.com, JAKARTA – Buruh PT Kemang Food Industries (PT Kemfood) masih melakukan aksi demonstrasi di depan perusahaan. Aksi lanjutan ini dipicu dari sejumlah kebijakan manajemen yang merugikan buruh. Salah satunya adalah 50 buruh dirumahkan dengan hanya diberi upah 10 persen per-bulan yang kemudian berlanjut pada pemutusan hubungan kerja massal.

Perundingan tripartit yang dimediasi Sudinakertrans Jakarta Timur, tak membuahkan hasil. Dari setidaknya 3 kali perundingan. Perusahaan belum juga memenuhi tuntutan buruh.

Dari informasi yang diperoleh, Sudinakertrans Jakarta Timur telah mengeluarkan anjuran agar perusahaan membayar 90 persen upah kekurangan dari upah dirumahkan yang hanya 10 persen.

Namun, buntut dari aksi unjuk rasa, perusahaan merespon dengan melakukan PHK buruh. Ada 56 orang yang di PHK, termasuk 50 buruh yang melakukan aksi yang merupakan anggota Serikat Buruh Kamiparho.

Mengutip Surat Pemberitahuan PHK yang diperoleh redaksi dari Buruh PT Kemfood, disebutkan, alasan manajemen melakukan PHK, bahwa perusahaan mengaku terus mengalami kerugian sejak tahun 2020 lalu. Perusahaan pun melakukan efisiensi dan mengaku terpaksa melakukan PHK kepada total 117 karyawan.

“Dengan ini disampaikan bahwa dalam rangka melakukan efisiensi dikarenakan perusahaan terus mengalami kerugian, Perusahaan dengan berat hati terpaksa melakukan pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada total 117 orang Karyawan baik Karyawan Kontrak, Outsourcing maupun Karyawan Tetap.” demikian potongan kutipan bunyi surat pemberitahuan PHK yang diberikan Manajemen kepada 56 buruh PT Kemfood.

PHK efektif berlaku pada tanggal 5 November 2021. Buruh yang di-PHK termasuk Ludiman, Ketua Pengurus Komisariat Federasi Serikat Buruh Kamiparho beserta seluruh pengurusnya.

Dalam catatan DPP FSB Kamiparho beberapa waktu lalu, selain merumahkan Karyawan dengan kompensasi upah hanya 10 persen dari gaji sebulan, sejumlah persoalan yang diangkat buruh adalah:

<!--[if !supportLists]-->·         <!--[endif]-->Tunjangan tetap/masa kerja yang dipotong;

<!--[if !supportLists]-->·         <!--[endif]-->Iuran anggota serikat (Cost Of System) yang dihentikan secara sepihak;

<!--[if !supportLists]-->·         <!--[endif]-->Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2020 yang dibayarkan dengan voucher belanja;

<!--[if !supportLists]-->·         <!--[endif]-->18 bulan Iuran BPJS Ketenagakerjaan yang diduga tidak di setorkan;

<!--[if !supportLists]-->·         <!--[endif]-->Tunjangan Tetap dan Tunjangan Hari Raya tahun 2021 belum dibayarkan;

Buruh pun melakukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial. Ada 3 gugatan yang telah didaftarkan buruh, yakni gugatan dengan nomor perkara 417, 426 dan 427.

Selain persoalan di atas, buruh juga mencatat masalah lainnya seperti dugaan union busting atau pemberangusan serikat buruh, dugaan bahwa manajemen melakukan diskriminasi, dan dugaan tindak pidana iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tidak disetorkan Manajemen.

Ketua Umum DPP FSB Kamiparho, Supardi SH MH yang hadir dalam aksi unjuk rasa di depan pabrik PT Kemfood memberikan motivasi dan semangat kepada buruh yang di PHK. Ia menyayangkan sikap manajemen yang disebutnya belum menunjukan itikad baiknya.

“Kawan-kawan, terima kasih atas perjuangannya selama ini. Saya atas nama DPP Kamiparho menyatakan bahwa ini sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Jadi kami akan melakukan segala upaya, upaya hukum, baik litigasi maupun non litigasi dan kalau perlu kita akan suarakan ke seluruh jajaran KSBSI dari tingkat pusat sampai tingkat PK (tingkat perusahaan) untuk memboikot produk PT Kemfood ini apabila tuntutan kawan-kawan ini tidak terpenuhi,” kata Supardi.

yang merupakan Mantan Karyawan PT Kemfood yang pernah bekerja selama 15 tahun.

Ia mengungkap sebagai mantan karyawan selama 15 tahun, sekaligus pengurus serikat Kamiparho di PT Kemfood, Supardi Mengaku banyak mengetahui tentang kualitas manajemen PT Kemfood, manajemen sekarang, sebagian diisi oleh kawan kawan lama mantan pengurus serikat buruh yang seiring perkembangan waktu mereka membelot ke perusahaan.

Atas nama DPP Kamiparho, Supardi kembali menegaskan komitmennya untuk melakukan segala upaya, kalau perlu menyuarakan isu Kemfood ini menjadi isu Nasional.

“Kami akan mengkampanyekan boikot produk kemfood skala nasional apabila tuntutan dari kawan-kawan PK Kemfood tidak terpenuhi.” terangnya.

“Ada indikasi Union Busting, Indikasi pidana terkait BPJS Ketenagakerjaan yang selama ini sudah dipotong dari gaji karyawan namun tidak disetorkan oleh perusahaan, akan kami bawa isu ini ke Kementerian Ketenagakerjaan, ke Media-media. Apabila tuntutan kawan-kawan tidak terpenuhi maka kami akan serukan pemboikotan produk-produk PT Kemfood sampai tuntutan kawan-kawan terealisasikan,” tandas Pria yang juga menjabat sebagai Pengacara ini.

Ia pun berpesan pada Manajemen yang disebutnya ‘notabenenya adalah pengurus berserikat’ agar menggunakan hati.

“Saya minta kepada Manajemen Kemfood yang notabene-nya memang dari pengurus serikat.. pakai hati!! Karena kalian bekerja disini hanya ikut orang sama seperti teman-teman yang ada disini. jadi kalau suatu saat kalian tidak dibutuhkan, kalian bukan apa-apa lagi,” tandas Supardi. [REDKBB]

 



Komentar

Beri komentar