Press Release
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh
Indonesia (KSBSI)
Atas Rencana Investasi Comprehensive
Investment and Policy Plan (CIPP) Just Energy Transition Partnership (JETP)
Konfederasi Serikat Buruh Seluruh
Indonesia (KSBSI) menyampaikan kekecewaan dan prihatin merespon Rencana
Investasi dan Kebijakan Komprehensif (CIPP JETP) yang diluncurkan oleh
pemerintah Indonesia dalam hal ini Sekretariat JETP pada, Selasa, 21 November
2023.
Sejumlah aspirasi dan buah pikiran yang disampaikan
oleh buruh pada forum Dialog Masyarakat Sipil di hotel Ashley, Jakarta 13-14
Nopember 2023, terutama poin-poin yang disampaikan presiden Elly Rosita Silaban
yang diundang resmi oleh sekretariat JETP ke acara tersebut sama sekali tidak
mendapat perhatian dalam dokumen yang diluncurkan secara resmi pagi ini
(21/11).
KSBSI menyoroti beberapa poin dalam
dokumen CIPP JETP, diantaranya:
1. Pendefenisian Transisi Berkeadilan
pada Bab 6 tidak mengakomodir makna prinsipilnya tentang ”Pekerjaan yang Layak”
yang juga bernilai sebagai kontribusi terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
ke-8. Dokumen CIPP JETP mengabaikan aspirasi buruh untuk “Mengingat aspek
ketenagakerjaan masih sangat minim diakomodir dalam isu transisi energi yang
justru memiliki potensi dampak yang sangat besar. Pentingnya buruh
berkontribusi pada perwujudan transisi yang adil untuk ketenagakerjaan di
Indonesia dan mewujudkan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan untuk
mewujudkan pekerjaan yang layak.
2. Selanjutnya Kebijakan Just Transition
tidak menempatkan peran Serikat Buruh secara jelas dalam frame JETP padahal ini
jelas-jelas merupakan mandat persetujuan JETP. Perlunya sebuah kertas posisi
yang memastikan buruh terlibat dalam desain, penelitian dan data yang konkrit
terkait jumlah buruh yang akan terdampak dari setiap dan keseluruhan program
JETP sekaligus akses serta skema perlindungan yang “not one size fit to all”.
3. Yang paling utama dari masukan KSBSI
terhadap dokumen tersebut adalah bagaimana JETP berkontribusi mengakomodir
rekomendasi konkrit dengan penyusunan roadmap ketenagakerjaan secara
komprehensif yang akan menjadi bagian dari roadmap transisi energi di
Indonesia. Roadmap tersebut menganalisa potensi-potensi imbas langsung maupun
tak langsung, seperti angka pekerjaan yang akan hilang, berpindah berganti atau
berubah pada masa peralihan ke energy bersih dan energy baru terbarukan,
termasuk potensi pekerjaan baru yang akan hilang serta penyesuaian-penyesuaian
yang diperlukan disana, seperti skema skill/keahlian kerja, potensi
perlindungan dan jaminan sosial untuk meminimalisir pembengkakan sektor
informal dan pencegahan angka kemiskinan yang mengancam yang apada akhirnya
akan berkontribusi penuh pada perwujudan pekerjaan yang layak di Indonesia.
4. Selanjutnya, mengingat semua proses
tersebut akan berlangsung untuk waktu yang cukup lama, sebuah lembaga yang kuat
diperlukan untuk mengawal kebijakan ketenagakerjaan dalam roadmap tersebut,
maka pembentukan Komite Tripartit (atau tripartit plus) Just Transition dapat
menjadi rujukan berikutnya untuk dibentuk sesuai mekanisme yang ada. Lembaga
ini akan mengurangi beban kerja Kelompok Kerja yang ada dalam JETP”
JETP jelas mengabaikan aspirasi
pekerja/buruh sebagai salah satu pemangku kepentingan utama dalam proses JETP
dan terkesan hanya dilibatkan untuk melegitimasi di forum dialog padahal
memiliki kesempatan sangat ideal untuk mewujudkan implementasi transisi
berkeadilan yang ideal di Indonesia.
KSBSI meminta untuk tidak menyebutkan
adanya keterlibatan serikat buruh dalam konsep, termasuk keterlibatan
Kementerian Ketenagakerjaan.
KSBSI akan menyampaikan hal ini kepada
internasional untuk melakukan intervensi terhadap isu ini di Indonesia.
Jakarta, 21 Nopember 2023.
Dewan Eksekutif Nasional KSBSI
Elly Rosita Silaban, S.E.
Presiden
Dedi Hardianto, S.H.
Sekjend
Beri komentar