Bambang SY Ketua Konsolidasi Dewan Pengurus Pusat (DPP) FSB
NIKEUBA mengatakan tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan komunikasi
dalam perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Selama pelatihan, peserta
tidak hanya diberikan pemahaman teori. Tapi juga diberikan materi simulasi.
“Agar semua peserta memiliki kemampuan mental saat menyampaikan
komunikasi argumentasi dengan pihak manajemen perusahaan saat terjadi
perundingan negoisasi PKB,” ucapnya di Cipinang Muara Jakarta Timur, Senin
(29/8/2022).
Tak hanya kemampuan komunikasi, Bambang mengatakan peserta juga
diberikan materi pelatihan teknik negoisasi dari perspektif undang-undang
ketenagakerjaan. Dimana diberikan pemateri oleh Irwan Ranto Bakkara Direktur
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FSB NIKEUBA.
“Tahun ini, setelah pelatihan ini ada 5 PK FSB NIKEUBA diwilayah
Tangerang yang harus bisa menjalankan proses pembuatan sampai perundingan PKB
untuk masing-masing perusahaan mereka,” terangnya.
Sejauh ini, Bambang menilai kemampuan komunikasi negoisasi untuk
tingkat pengurus komisariat sebenarnya sudah
lumayan mengalami peningkatan. Dan kedepannya yang harus diperkuat dalam
SDM nya adalah kemampuan pengurus dalam memandang perkara dalam perselisihan
hubungan industrial. Kemudian kemampuan membaca persoalan hubungan serikat
buruh dengan perusahaan.
Termasuk masih banyak pengurus tingkat perusahaan dan anggota
yang belum memahami Undang-Undang Cipta Kerja, seperti soal pesangon dan upah.
Karena mereka masih banyak yang mengacu pada undang-undang ketenagakerjaan yang
lama. “Kedepanya kami akan memberikan sosialisasi tentang UU Cipta Kerja supaya mereka
memahaminya,” ungkap Bambang.
Terkait kemampuan kepemimpinan, Bambang juga menyampaikan
kader-kader PK FSB NIKEUBA di Tangerang sudah banyak yang memiliki bakat
menjadi pemimpin. Karena itu, tugas DPP FSB NIKEUBA juga kedepannya akan lebih
sering memberikan pendidikan.
“Agar kemampuan leadership mereka nanti semakin terasah untuk
menjalankan roda organisasi ditingkat PK, untuk mengurangi ketergantungan mereka
ke Dewan Pengurus Cabang (DPC) dalam melakukan advokasi,” pungkasnya. (A1)
Beri komentar