Sekjen KSBSI Tolak Kapolri Dinonaktifkan: Biarkan Kapolri Bekerja, Jangan Diganggu!

Dedi Hardianto SH:Sekjend KSBSI

Sekjen KSBSI Tolak Kapolri Dinonaktifkan: Biarkan Kapolri Bekerja, Jangan Diganggu!

Nasional

KataBuruh.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Dedi Hardianto SH menolak usulan Politisi Demokrat Benny K. Harman yang mengusulkan Kapolri dinonaktifkan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menjerat Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dedi menegaskan, KSBSI mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menyelesaikan kasus Pembunuhan Brigadir J ini.

Menurutnya, kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo tetap menjadi perhatian utama Kapolri sehingga Dedi meminta agar pihak-pihak di luar kepolisian tidak perlu memperkeruh suasana.

"Saya kira Pak Kapolri sudah menyelesaikan kasus ini dengan baik. Sudah ditangani secara transparan dan membuat terang pihak Keluarga Brigadir Yosua. Jadi tak perlulah pihak di luar Kapolri membuat keruh suasana," kata Dedi dalam keterangan resminya kepada Wartawan di Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Pernyataan Dedi ditujukan menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman, yang mengusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan.

Sebelumnya, Benny K. Harman sempat melontarkan usul agar Kapolri dinonaktifkan sementara selama pengusutan kasus Brigadir J masih berjalan. Menurutnya, hal itu dapat membuat proses hukum berjalan secara objektif dan transparan.

Awalnya Benny meminta agar nama jenderal yang bakal mundur jika Sambo tidak menjadi tersangka dibuka ke publik. Setelah itu, Benny juga berbicara mengenai keterangan polisi mengenai kasus Brigadir J yang tidak dipercaya publik.

Selanjutnya Benny mengusulkan Kapolri dinonaktifkan. Dia meminta Menko Polhukam Mahfud Md mengambil alih.

"Sebut aja siapa jenderal yang mau mundur, supaya tidak ada gelap-gelap," kata Benny saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK, di Senayan, Jakarta, seperti diberitakan media-media nasional, Senin, 22 Agustus 2022.

Benny mengatakan kecewa dengan polisi dalam penanganan kasus ini. Sebab, awalnya polisi mengatakan kasus ini merupakan baku-tembak antara ajudan Ferdy Sambo yang diawali dengan pelecehan seksual.

"Jadi publik dibohongi oleh polisi, maka mestinya Kapolri diberhentikan, sementara diambil alih oleh Menko Polhukam, untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," ujar Benny.

Belakangan, usul Benny itu mendapat penolakan rekan sesama Komisi III DPR dari berbagai fraksi. Ketua Komisi III DPR Fraksi PDIP Bambang Wuryanto juga memastikan usulan Benny bukan mengatasnamakan usul dari komisi, melainkan usul pribadi dari Benny.

Menurut Dedi, pernyataan Benny patut diduga bermuatan politis untuk segera mengganti Kapolri.

"Saya tidak setuju usulan Benny Kabur Harman menonaktifkan Kapolri. Saya duga ini bermuatan politis, bisa jadi nanti usulannya berkembang menjadi isu pergantian Kapolri." curiganya.

Dedi pun meminta agar Benny K Harman tak membuat keruh suasana.

"Biarkan Kapolri bekerja, sejauh ini sudah bagus dan transparan. jadi tak perlu kasus pembunuhan Brigadir J ini diganggu dengan hal-hal politis," tandasnya. (*)



Komentar

Beri komentar