Supardi SH MH, Ketua Umum DPP FSB
Kamiparho mengatakan, bahwa perusahaan tersebut dahulu milik pengusaha terkenal
Bambang Mustari Sadino atau yang lebih di kenal dengan nama Bob Sadino*
pengusah nyentrik yang selalu mengenakan celana pendek tersebut.
Supardi menyampaikan bahwa dirinya
pernah bekerja di perusahaan tersebut selama 15 tahun dan pernah menjadi ketua
Pengurus Komisariat (PK) selama 2 (dua) periode, sehingga Supardi paham betul
kondisi buruh disana. Saat itu situasi hubungan industrial masih sangat
kondusif dikarenakan dialog sosial berjalan dengan baik. Namun semenjak
peralihan management sekitar tahun 2008 keadaan tersebut perlahan- lahan mulai
tidak baik, karena mulai ada indikasi upaya pemberangusan serikat.
Selain itu hak- hak serta kesejahteraan
buruh dikurangi, seperti ekstra puding, fasilitas kantin yang di ganti dengan
Catering, jam kerja di rubah-rubah sesuai keinginan perusahaan.
Hal yang paling disayangkan oleh
Supardi, banyak buruh yang tadinya anggota serikat bahkan pengurus perlahan-lahan
mengundurkan diri akibat tekanan dari perusahaan. Bahkan beberapa orang yang
awalnya pengurus serikat dijadikan General Manager, sehingga keadaan menjadi
berubah.
Hal lain, supardi menyampaikan terkait
persoalan akhir-akhir ini Manajemen terkesan Arogan serta semena-mena, banyak
hak-hak buruh yang di kebiri. Dari data yang diperoleh DPP FSB Kamiparho,
berikut adalah hak-hak buruh yang dikebiri, seperti:
- Tunjangan tetap/masa kerja yang di
potong;
- Iuran anggota serikat (Cost Of System)
yang dihentikan secara sepihak;
- Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan
tahun 2020 yang dibayarkan dengan voucher belanja;
- 18 bulan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
yang tidak di setorkan;
- Tunjangan Hari Raya tahun 2021 belum
dibayarkan;
- 100 buruh dirumahkan dengan gaji hanya
10 persen dari gaji perbulan, tanpa kesepakatan atau perundingan terlebih
dahulu dengan serikat buruh;
- Buruh tak boleh bekerja di tempat
lain, dan jika di ketahui bekerja di tempat lain maka upah 10 % tersebut tidak
di berikan.
Supardi mengatakan bahwa perusahaan
tersebut sejatinya tidak berdampak adanya pandemic, karena jenis usahanya
adalah makanan siap saji (daging olahan) namun patut diduga, manajemen yang ada
di perusahaan tersebut tidak mempunyai kualitas sebagai manajemen.
Oleh karena itu, jika perusahaan tidak
segera merealisasikan tuntutan-tuntutan anggotanya maka persoalan tersebut akan
dijadikan issu nasional sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk memberangus
keberadaan serikat buruh disana. Dan secara organisasi akan melakukan segala
upaya baik Litigasi maupun Non litigasi.
Terakhir, jika upaya melalui demonstrasi
gagal serta perundingan tak membuahkan hasil, Ia selaku Ketua Umum DPP FSB
Kamiparho akan menginstruksikan ke semua anggota KSBSI untuk memboikot dan tidak
membeli semua merk yang di produksi oleh PT. Kemang Food Industries.
Sementara itu, Ketua DPC FSB Kamiparho,
Alson Naibaho selaku penanggung jawab aksi unjuk rasa Buruh PT Kemang Food
Industries berharap ada penyelesaian dan Pemerintah dalam hal ini Sudinaker
Jaktim agar bisa mendesak pengusaha untuk melakukan perundingan dalam hal
penyelesaian persoalan ini.
"Tapi kalau memang tetap tidak ada,
ya akan kami lanjutkan Aksi unjuk rasa kami baik di Kemfood, Sentra Food
sebagai kantor pusat dan juga Sudinaker Jakarta Timur. Hari ini kita sudah
kirimkan surat Unras lanjutan sampai adanya kesepakatan dalam hal penyelesaian
persoalan kita saat ini," tandasnya. [*]
Beri komentar