Acara yang
digelar selama 2 hari itu juga tak hanya membahas masalah kebijakan pemerintah
dalam urusan ketenagakerjaan. Namun, pihak penyelenggara juga mengundang Badan
Usaha Milik Pesantren Indonesia (BUMPI) untuk memberikan pelatihan Barista dan
pengenalan bisnis usaha cafe, khas kopi nusantara dari tanah Jawa Barat.
APBGATI dan BUMPI
kedepannya sepakat menjalin kerjasama dalam bentuk program UMKM. Usaha ini
diprioritaskan kepada anggota APBGATI yang sudah tidak bekerja lagi, karena
terdampak pandemi Covid-19. Dengan modal terbilang kecil namun keuntungannya
terbilang bagus jika dikelola dengan serius. Selama menjalankan usaha, BUMPI
juga berkomitmen untuk melakukan pendampingan usaha sampai mandiri.
Pada hari kedua,
pihak panitia mengadakan sosialisasi Peraturan Pemerintah No.82 Tahun 2-019 Dan
Permenaker No. 5 Tahun 20021. Agenda dialog itu dihadiri perwakilan BP
Jamsostek Jawa Barat. Dimana tujuannya untuk memberikan perkembangan dan
pelayanan informasi lembaga jaminan sosial milik negara itu untuk pekerja.
Oki Widya Gandha
Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan BP Jamsostek Kanwil Jawa Barat
mengatakan pihaknya berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada peserta BPJS
Ketenagakerjaan. Karena itu, BP Jamsostek terus melakukan terobosan.
Diantaranya memberikan jaminan bantuan pengobatan dan perawatan saat peserta mengalami
kecelakaan.
Ada juga jaminan
kematian (JKM) yang diberikan kepada pihak keluarga, saat peserta meninggal
kecelakaan waktu bekerja, dalam bentuk santunan, biaya pemakaman serta beasiswa
kepada anaknya. Dan terakhir membuat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
(JKP).
Setelah selesai
memberikan pemaparan materi, Edi Kustandi sebagai pemandu acara diskusi
memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya kepada nara sumber.
Diantaranya, ada yang mempertanyakan bagaimana solusi BP Jamsostek, kalau ada
buruh di sektor padat karya, namun terpapar Covid 19 saat bekerja.
Oki Widya Gandha
menjelaskan mengatakan bagi pekerja yang terpapar Covid-19 saat bekerja BP
Jamsostek tidak memberikan tanggungan biaya pengobatan. Karena pemerintah sudah
bertanggung jawab dengan segala bentuk
perawatannya.
“Namun BP
Jamsostek tetap terlibat membantu masyarakat dalam prpgram vaksin covid-19 dan
memberikan bantuan sembako dimasa pandemi,” ujarnya.
APGATI merupakan
aliansi serikat pekerja/buruh sektor garmen alas kaki dan tekstil yang dibentuk
pada 2020 yang dipelopori FSB GARTEKS
KSBSI, PP FSP TSK SPSI, FSP TSK KSPSI, KSPN, RTMM GARTEKS SARBUMUSI, SBSI 92
(A1) sumber : ksbsi.org
Beri komentar