Rapat
Kerja Nasional (Rakernas) Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan,
Pertanian dan Perkebunan afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia
(F HUKATAN KSBSI) SECARA RESMI digelar hari ini.
Rakernas
dibuka langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor dengan
pukulan bedug di panggung pembukaan, didampingi Tuan Rumah Nursanna Marpaung
dan Mathias Mehan selaku Ketua Umum dan Sekjen DPP F Hukatan KSBSI, kemudian
ada Sekjen DEN KSBSI Dedi Hardianto dan Perwakilan ILO Jakarta.
Selain
itu, ada juga perwakilan dari RSPO, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Perwakilan
GAPKI, Wilmar Group dan pimpinan CNV Belanda.
Dengan
tema "Memperkuat perlindungan jaminan sosial buruh melalui dialog
sosial", rangkaian Rakernas sudah dimulai sejak kemarin, Minggu (4/9/2022)
sampai dengan Rabu (7/9/2022), dihadiri 27 Dewan Pengurus Cabang, 3 Pengurus
Komisariat serta 7 Koordinator Daerah (Korda) F Hukatan KSBSI.
Dalam
kesempatan itu, Ketua Umum F Hukatan KSBSI Nursanna Marpaung sempat menyinggung
Omnibus Law Cipta Kerja yang masih menjadi pertentangan. Tema Rakernas menjadi
begitu penting bagi F Hukatan.
Menurutnya,
untuk melindungi para pekerja dan buruh di Indonesia, tentu penting sekali
bagaimana pemerintah, serikat buruh serikat pekerja dan semua stake holder
dapat mengajukan perlindungan sosial bagi pekerja untuk memiliki pekerjaan yang
layak, yang memenuhi kebutuhan pekerja di Indonesia.
"Kami
berharap, F Hukatan KSBSI bisa membuat beberapa keputusan-keputusan dalam
kegiatan-kegiatan yang dapat, nantinya akan memperkuat jaminan sosial untuk
melindungi para pekerja, baik itu pekerja di sektor industrial maupun pekerja
di sektor perhutanan dan perkebunan kelapa sawit," tandasnya.
Untuk
itu, pada rakernas F Hukatan KSBSI tahun 2022 ini, Nursanna berharap selama 3
hari ke depan, serikat buruhnya dapat membuat kebijakan-kebijakan yang akan
diputuskan dengan baik, yang dapat melindungi para pekerja di sektor-sektor
Hukatan. Demikian Rakernas F Hukatan KSBSI.
[HUGE]
Beri komentar