"Dalam kesempatan ini, kami
memberikan dukungan secara penuh terhadap apa yang diperjuangkan oleh
teman-teman. Bukan hanya tiga konfederasi tapi seluruh serikat buruh serikat
pekerja dan buruh Indonesia karena sangat jelas tadi yang disampaikan oleh Bung
Andi bahwa memang kalau perppu ini akan disahkan menjadi undang undang lewat
paripurna DPR itu sangat jelas dalam analisis kita itu akan mengancam
demokrasi, pertumbuhan ekonomi dan hak dasar buruh," Kata Patuan Samosir
saat konferensi Pers tiga Konfederasi Besar Indonesia, KSBSI, KSPSI dan KSPI
bertajuk "Perppu Cipta Kerja Mengancam Demokrasi, Pertumbuhan Ekonomi dan
Hak Dasar Buruh" yang digelar di Hotel Atlet Century Park Senayan,
Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Patuan Samosir mengatakan, pihaknya di
level internasional telah menggaris bawahi satu hal yang prinsipil secara
khusus Indonesia itu meratifikasi konvensi ILO 1464. Konvensi ini secara khusus
adalah menyangkut tentang konsultasi tripartit.
"Jadi sebenarnya ini [Konsultasi
tripartit] sangat penting bagi Indonesia untuk memastikan bahwa ada proses
konsultasi yang memadai. jadi antara pemerintah kemudian serikat buruh serikat
pekerja dan juga organisasi pengusaha." terangnya.
Menurutnya, ITUC mencermati apa yang
disampaikan oleh 3 konfederasi ini, bahwa konsultasi tripartit itu kurang
memadai. Sehingga semangat demokrasi, semangat yang ada dalam konvensi 144 yang
sudah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia, dalam prakteknya tidak berjalan
dengan ideal itu.
"Oleh karena itu, kami secara
kongkrit, juga meminta, secara khusus bagi organisasi perburuhan internasional
untuk segera memberikan bantuan teknis dan saran terkait dengan standar
perburuhan internasional yang berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan. tentunya
disitu ada berbagai analisis," tandas Patuan.
Dari UU 2003 sampai dengan sekarang,
kata Patuan, banyak hal yang tidak sejalan dengan standar perburuhan
internasional.
"Jadi saya kira, ini tekanan yang
penting bagi kami untuk mengatakan ILO harus mengambil peran aktif untuk
mendorong semacam bantuan teknis, kemudian juga memberikan saran kepada
pemerintah, demikian juga kepada konstituen yang lain untuk memastikan bahwa
standar perburuhan internasional itu harus terakomodasi dengan baik,"
tegasnya.
Yang terakhir, kata Patuan, ia menggaris
bawahi bahwa pemerintah juga punya komitmen yang baik untuk mendengarkan
berbagai aspirasi dari pemangku Kementerian.
"Oleh karena itu kami dari
Konfederasi Serikat Buruh Internasional berharap akan dibuka peluang ruang negosiasi,
ruang untuk melakukan sosial dialog, sehingga apa yang buntu, apa yang tidak
tercapai dalam negosiasi tersebut bisa kembali di re-negosiasikan ualng,
sehingga kita boleh mendapatkan titik temu. Saya yakin dan percaya bahwa memang
semangat dialog sosial itu harus menjadi sesuatu yang dikedepankan."
terangnya.
"Jadi terakhir, kami Konfederasi
Serikat Buruh Internasional dalam kesempatan ini menyampaikan komitmen penuh
kami untuk mendukung perjuangan teman-teman. Kami juga akan melakukan
kampanye-kampanye internasional untuk mendukung perjuangan teman-teman di
Indonesia." pungkas Direktur ITUC Asia Pasifik ini.
Sebelumnya, Presiden KSBSI Elly Rosita
Silaban menegaskan, tiga Konfederasi besar ini telah membuat kesepakatan
bersama yang intinya adalah menolak Perppu Cipta Kerja.
"Ini adalah sikap kita, tidak ada
sikap berbeda dari Bung Andi, Bung Iqbal dan saya sendiri.. Intinya kita
menolak Perppu ini. Kita menolak dengan keras dan mudah-mudahan pemerintah dan
parlemen tidak akan pernah mengesahkan perppu ini. Karena itulah yang kita
upayakan saat ini," tandas Elly.
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea
menambahkan, selain menolak dengan tegas, tidak tertutup kemungkinan ketiga
Konfederasi Serikat Buruh terbesar di Indonesia ini akan menggelar aksi
demonstrasi besar-besaran bersama untuk menolak berlakunya Perppu Cipta Kerja
menjadi undang undang.
"Karena apa? Tidak ada partisipasi
publik disini. Tidak ada komunikasi publik sama sekali. Kalau pun ada hanya
komunikasi sekilas menurut Saya, tidak sangat-sangat berkompeten untuk itu.
Karena itu kami meminta kepada pemerintah untuk benar-benar dan juga MK
mendengarkan nurani rakyat, mendengarkan suara rakyat bahwa Perppu ini
jelas-jelas sudah mencederai demokrasi di bangsa ini," tegasnya.
Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal
mengupas jika Panja Baleg DPR RI sudah menyetujui untuk membawa Perppu Cipta
Kerja dalam sidang paripurna.
"Dari Sembilan Fraksi, hanya Dua
Fraksi yang menolak. Dengan demikian Perppu No 2 tahun 2022 yang akan disahkan
menjadi undang undang dalam sidang paripurna tanggal 14 Maret 2023, kemungkinan
besar.. sah menjadi undang-undang," terang Iqbal.
Menyikapi perkembangan di DPR RI
tersebut, Iqbal menegaskan maka sikap pertama KSBSI, KSPSI AGN dan KSPI menolak
Omnibus Law Cipta Kerja saat diundangkan.
"Yang Kedua, adalah menolak
Sembilan poin yang kami pelajari yang tidak berbeda jauh dengan isi dari UU
Cipta Kerja yang terdahulu yang sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi
inskontitusional bersyarat," terangnya.
Kesembilan poin itu adalah:
1. Tentang Upah Minimum;
2. Ousourching;
3. Karyawan Kontrak;
4. Pesangon;
5. PHK;
6. Pengaturan Cuti;
7. Pengaturan jam kerja;
8. Tenaga Kerja Asing;
9. Sanksi
Pidana.
Iqbal mengungkap, 9 Poin itulah yang
diharapkan ditolak oleh DPR pada sidang paripurna tanggal 14 Maret 2023.
"Menolak hasil panja balegnya untuk dibahas ulang terhadap 9 poin
tersebut." terangnya.
"Terakhir, tentu langkah-langkah
yang akan diambil ketiga Konfederasi ini, yang pertama tadi bung Andi sudah
sampaikan.. aksi besar akan dilakukan. nanti kita bertiga akan menentukan kapan
aksi besar akan kita lakukan. Dan aksi besar ini di seluruh Indonesia dan akan
diikuti ratusan ribu buruh." kata Iqbal.
Langkah kedua, jika Perppu sudah menjadi
undang undang, Iqbal menegaskan akan mengambil langkah gugatan hukum judicial
review ke MK.
"Kemudian langkah lainnya selain
judicial review adalah melakukan pendekatan kepada Presiden Joko Widodo agar
mempertimbangkan ulang terhadap klaster ketenagakerjaan, apakah bisa
dikeluarkan atau dilakukan pembahasan ulang terhadap khusus klaster
ketenagakerjaan dan lain sebagainya," tandasnya. [HUGE/KBB] Berita ini juga di muat di ksbsi.org
Beri komentar