Demo Buruh  PT Prima Jaya Multicon Serang Banten, Tuntut haknya

Demo buruh di PT Prima Jaya Multicon yang berlokasi di Desa Cemplang Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang Banten

Demo Buruh PT Prima Jaya Multicon Serang Banten, Tuntut haknya

Daerah

Masa  buruh anggota  Federasi Serikat Buruh Niaga Informatika Keuangan Perbankan dan Aneka Industri afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB NIKEUBA KSBSI) gelar aksi demonstrasi menolak  kebijakan perusahaan yang menutup pabriknya, di depan PT Prima Jaya Multicon yang berlokasi di Desa Cemplang Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang Banten pada, Jum'at (08/03/2024).


Bambang SY, Deputi Bidang Konsolidasi Dewan Pengurus Pusat (DPP) FSB NIKEUBA mengatakan bahwa buruh PT Prima Jaya Multicon menghentikan proses produksi dan menyatakan menutup pabriknya

"Lebih dari 350 karyawannya terancam PHK massal tanpa kejelasan tentang hak yang harus di dapatkan, untuk itu masa menolak penutupan pabrik ini dan meminta kejelasan kepada pihak manajemen akan terjadinya penutupan pabrik yang mendadak, apalagi ini menjelang lebaran. Semua ada aturannya dan tidak boleh semena-mena," kata Bambang SY ketika ditemui dilokasi demo.

Seperti diketahui, berdasarkan surat pemberitahuan perusahaan yang ditempel di pintu gerbang pabrik tertanggal 06 Maret 2024, bahwa pihak perusahaan menyatakan tutup dengan alasan perusahaan mengalami kerugian. Karyawan PT Prima Jaya Multicon keesokan harinya pada tanggal 7 Maret 2024 tiba-tiba di suruh keluar pabrik untuk tidak melakukan aktivitas pekerjaan.

Lanjut, Bambang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan perjuangan menuntut kejelasan dan keadilan bagi anggotanya. Ia meminta kepada semua pihak untuk menghormati proses perselisihan yang saat ini berjalan, sama-sama menjaga kondusifitas dan komitmen masing-masing.

Dodi Setiawan, selaku HRD PT Prima Jaya Multicon dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa pihak perusahaan membuka ruang dialog seluas luasnya dan meminta massa aksi untuk tetap kondusif.

"Perusahaan membuka ruang dialog bagi karyawan melalui kuasa hukumnya masing-masing, dan silahkan diatur jadwal pertemuannya, kami akan menfasilitasi." ujar Dodi di depan massa aksi.

Berdasarkan pantauan dilapangan, buruh FSB NIKEUBA akan mengatur jadwal pertemuan dengan kuasa hukum perusahaan pada Rabu, 13 Maret 2024 yang akan digelar di pabrik PT Prima Jaya Multicon. Buruh juga berkomitmen akan menjaga aset perusahaan demi menjaga kondusifitas dan hal-hal yang tidak diinginkan selama proses perselisihan hubungan industrial.

Turut hadir dalam demo tersebut, Korwil KSBSI Banten, Sisjoko Wasono beserta jajarannya. (*/) berita ini juga ada di ksbsi.org



Komentar

Beri komentar