KSBSI Usulkan Kenaikan Upah Minimum Jakarta 2025 Naik 7,74 Persen
KataBuruh.com, JAKARTA - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) secara resmi merilis usulan formula penghitungan kenaikan upah minimum provinsi dan kabupaten kota tahun 2025. Usulan ini dikaji berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/202) atas uji materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Read More