Stephanie Arvianti
Gunadi selaku Direktur
Astra Life mengatakan, “Kesiapan Astra Life dalam memenuhi regulasi baru mengenai PAYDI ini
kami implementasikan sebagai wujud konsistensi dalam menjalankan bisnis sesuai
dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)”. Astra Life juga memastikan bahwa
produk unit link yang dipasarkan saat
ini telah mendapat persetujuan dan memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tidak hanya itu, Astra Life pun memastikan tenaga
pemasar PAYDI memahami produk yang dipasarkan melalui penerapan standar
pelatihan, serta pemberlakuan prosedur penjualan yang telah memenuhi ketentuan
seperti adanya proses welcoming call, perekaman,
perubahan ketentuan waiting period dan
cuti premi serta peningkatan transparansi pengelolaan dana pada PAYDI. “Kami
optimis, pemberlakuan aturan PAYDI ini mampu mendorong perusahaan penyedia
asuransi jiwa, termasuk Astra Life untuk menghadirkan pelayanan dan
perlindungan secara optimal bagi nasabah”, tambah Stephanie.
Selain penyesuaian produk-produk lama dengan aturan yang baru,
Astra Life juga memasarkan PAYDI baru
yang telah memenuhi SEOJK No. 5/2022, yaitu AVA Neo iSmart
Protection. Produk ini dipasarkan melalui jalur distribusi bancassurance bekerjasama dengan PT Bank
Permata Tbk (PermataBank).
AVA
Neo iSmart Protection memiliki
keunggulan yakni perkembangan dana yang lebih optimum dengan biaya Premi Dasar hanya di 3 tahun pertama
saja, serta no lapse guarantee untuk 2 tahun pertama.
Selain itu, AVA Neo iSmart
Protection juga memberikan perlindungan optimum mencakup Manfaat Meninggal
Dunia, Manfaat Terminal Illness, serta Manfaat Cacat Total dan Tetap yang dapat
dilengkapi dengan berbagai pilihan perlindungan asuransi tambahan (rider) seperti perlindungan terhadap
117 penyakit kritis hingga perawatan medis dan bedah sesuai tagihan rumah sakit
secara cashless di seluruh dunia.
Metode Pembayaran Premi tersedia dalam periode bulanan, kuartalan, semesteran
hingga tahunan.
AVA Neo iSmart Protection telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk informasi lebih lanjut
mengenai syarat dan ketentuan kedua produk tersebut, dapat mengunjungi cabang
PermataBank terdekat atau menghubungi Hello Astra Life Call Center 24 jam di
nomor 1 500 282, serta nomor WhatsApp 08952-1500282 dan layanan e-mail hello@astralife.co.id yang tersedia dari Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB. (Red)
Beri komentar