PT
MAB selaku produsen bus listrik dalam negeri sangat memperhatikan unsur
keselamatan pada setiap unit bus yang diproduksi. Terutama dalam hal proteksi
terbakarnya battery compartment pada bus mereka.
Oleh
karena itu, kedua belah pihak baik PT FAST dan PT MAB sepakat untuk mengawal
keamanan maksimum dalam ekosistem kendaraan listrik di Indonesia agar dapat
melindungi konsumen dari berbagai resiko kerugian dan keselamatan yang mungkin
timbul di kemudian hari
Dalam
hal ini, kerjasama yang dibentuk antara PT FAST dan PT MAB adalah penambahan
teknologi ?re suppression system yang langsung terhubung dengan battery
compartment dan juga pemasangan APAR “Lithium Fire Killer” pada setiap unit bus
yang dipasarkan untuk konsumen.
Dengan
menggunakan langkah preventif untuk memitigasi risiko yang akan timbul dengan
penanganan yang tepat, menjadikan bus yang diproduksi oleh PT MAB menjadi bus
yang teraman di Indonesia.(*)
Beri komentar