"Sebenarnya,
kalau dampak covid-19 terhadap pemutusan hubungan kerja itu hanya sedikit
sekali. Tapi pengurangan jam kerja karena menjaga protokol kesehatan, hampir di
semua tempat, itu terjadi." kata Riswan kepada redaksi di Jakarta, Senin
(29/3/2021).
Misalnya
di Freeport, ada kebijakan pemerintah pusat yang turun ke pemerintah daerah,
dan pemerintah daerah mengharuskan untuk dilaksanakan oleh perusahaan. Pertama
diberlakukannya jam kerja buruh bergiliran atau bergantian.
Kedua,
pemeriksaan kesehatan bagi setiap buruh yang ingin memasuki lokasi kerja,
misalnya dengan swab antigen. Namun ada juga perusahaan yang menerapkan prokes
dengan ketat salah satunya di Nusa Halmahera Mineral.
"Pengalaman
yang lebih parah di Nusa Halmahera Mineral, di Gosowong, Ternate, Maluku Utara,
orang yang mau bekerja dan pulang dari bekerja itu harus di swab. Jadi lebih
keras lagi aturannya," terang dia.
Namun
begitu, khusus untuk PHK akibat dampak pandemi di industri pertambangan hanya
sedikit jumlahnya.
"Untuk
yang PHK, kelihatannya tidak terlalu menyolok yaa. Misalnya di perusahaan
listrik di Jeneponto, mereka sempat tidak bekerja tapi upahnya jalan, walaupun
yang diterima itu hanya gaji pokok, tapi hampir tidak kita dengar keluhan
adanya PHK terkait anggota-anggota kita di pertambangan." tandasnya.
Kongres Tertunda
Sementara
dampak pandemi bagi pengurus federasinya untuk di DPP, saat Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) pertama diberlakukan pemerintah pada jelang idul Fitri
tahun 2020 lalu, Riswan mengaku sangat khawatir. Oleh karena itu DPP membuat
aturan masuk ke kantor DPP secara bergiliran.
"Kita
hanya masuk (bekerja) satu hari dalam seminggu. Jadi bergantian,"
terangnya. Tetapi aturan lebih longgar dibuat DPP setelah idul fitri 2020 lalu,
minimal pengurus kembali bekerja dua atau tiga hari dalam seminggu.
Saat
ini, sudah hampir normal. Pengurus DPP FPE bekerja hampir lima hari dalam
seminggu, dan tetap dengan kewaspadaan tinggi. Riswan mengakui, jika biasanya
dia berangkat bekerja naik angkutan umum menuju DPP, untuk sekarang ini, tidak
dilakukannya.
"Biasanya
kalau menuju ke kantor naik angkutan umum seperti kereta, sekarang ini.. saya
tidak berani menggunakan itu karena masih sangat khawatir," katanya.
Selain
itu, biasanya dalam satu minggu bisa dua malam menginap di kantor, tetapi
selama covid-19 ini, Riswan membatasi. "Kita memang belum bisa 100 persen
untuk bisa bekerja mengerjakan pekerjaan organisasi." tandasnya.
Selain
itu, pandemi covid juga berdampak langsung terhadap penundaan beberapa aganda
kerja organisasi, salah satunya Kongres FPE.
"Seharusnya
kongres dilakukan April tahun lalu, tapi itu tertunda sampai sekarang dan baru
kita rencanakan untuk dilaksanakan di bulan Juni 2021. Jadi hampir setahun
lebih terjadi penundaan," terangnya.
Riswan
berharap covid-19 segera berlalu agar ekonomi Indonesia dapat pulih kembali dan
dapat melaksanakan kerja-kerja organisasi seperti biasanya.
Riswan
dengan tegas meminta agar pandemi covid-19 tetap diwaspadai dan tidak dianggap
remeh. Ia pun mengajak kalangan buruh untuk tetap menjaga kesehatan.
"Kawan-kawan
semua, Covid-19 jangan dianggap remeh. Mari kita jaga kesehatan kita dengan
cara tiga M. Menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker. Hidup
buruh...!" serunya.
(REDHUGE/TW/REDKBB)
Beri komentar