Di PHK Sepihak Tanpa Pesangon, Buruh Demo PT Multisarana sesuai Bahteramandiri, Binson: Bayarkan Hak Pesangon Aturan!!

.

Di PHK Sepihak Tanpa Pesangon, Buruh Demo PT Multisarana sesuai Bahteramandiri, Binson: Bayarkan Hak Pesangon Aturan!!

Nasional

KataBuruh.com, JAKARTA-Di PHK sepihak tanpa pesangon, puluhan buruh menggelar aksi demonstrasi di kantor PT Multisarana Bahteramandiri (PT MB). Dalam.aksinya, Puluhan Buruh PT MB didukung penuh Dewan Pimpinan Nasional Federasi Serikat Buruh, Kimia Industri Farmasi dan Kesehatan afiliasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia, (DPN FSB KIKES KSBSI).


DPN FSB KIKES KSBSI dalam keterangan resminya mengupas, Buruh PT MB, Nanang (30) didampingi 17 rekan kerjanya yang terkena PHK sepihak sejak 19 Januari 2024 lalu, mengatakan, tidak mendapatkan pesangon sesuai peraturan berlaku, hingga akhirnya melakukan aksi demo di Kantor PT MB di Jl Kawasan Marunda Center, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Saya dan 16 teman-teman yang di PHK, tidak diberikan pesangon sesuai aturan, karena itu kami melakukan demo hari ini yang dibantu oleh FSB KIKES KSBSI.” Kata Nanang dalam keterangan resmi yang dikutip KANTOR BERITA BURUH, Senin (25/3/2024).

Meskipun sempat terjadi kericuhan antara pendemo dengan pihak keamanan, namun akhirnya perwakilan dari pendemo diizinkan bertemu perwakilan manajemen PT MB dengan di fasilitasi pihak kepolisian.


Siapkan Aksi Lebih Besar

Dalam pertemuan itu, Kuasa perwakilan 17 Buruh PT MB, Ketua Umum DPN FSB KIKES KSBSI, Binson Purba menegaskan kepada pihak perusahaan, jika tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak, maka Ia pastikan siap membawa masa dengan jumlah yang lebih banyak.

“Kami tidak ingin bicara putar sana putar sini, bayarkan hak pesangon yang di PHK sesuai aturan atau sesuai kesepakatan. Jika tidak sepakat, maka kami akan datang lagi dengan masa yang lebih banyak.” tegasnya.

Sementara itu, Perwakilan Manajemen PT MB meminta waktu hingga Kamis, 28 Maret 2014 bisa atau tidaknya memenuhi permintaan Buruh.

Hingga berita dirilis belum diperoleh keterangan resmi dari PT MB apa yang menyebabkan dilakukannya PHK sepihak dan tanpa pesangon. (KBB)

 



Komentar

Beri komentar