Begini Cara Mendapatkan Program Kartu Pra-Pekerja

Begini Cara Mendapatkan Program Kartu Pra-Pekerja

Nasional

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengumumkan program Kartu Pra Pekerja akan direalisasikan pada Januari 2020. Tujuan kartu program ini untuk memberikan bantuan pelatihan (vokasi). Agar keahlian dalam dunia kerja semakin meningkat kepada calon pekerja yang baru lulus dari bangku pendidikan. Kemudian kepada buruh/pekerja yang baru saja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bisa menjadi peserta kartu tersebut.

Baca Juga :

Ida Fauziah Menteri Tenaga Kerja (Menaker) mengatakan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi kartu Pra-Pekerja bisa mengunjungi website Kemnaker.go.id. Kartu Pra-Pekerja yang akannantinya akan diberikan tidak berbentuk kartu fisik, melainkan bentuk digital. “ Bagi yang ingin mendaftar Kartu Pra Pekerja ada delapan syarat yang harus dipenuhi,” ujarnya saat melakukan rapat dengan anggota DPR Komisi IX di Gedung Senayan beberapa waktu lalu. 

 Syarat pertama, Ida menyampaikan calon peserta harus mendaftarkan diri di website kemenaker.go.id. setelah mendaftar calon peserta harus menyatakan kesediaannya untuk mengikuti program vokasi. Pada syarat  kedua, semua peserta akan memasuki proses  seleksi oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) dan akan diumumkan secara transparan.

 “Pada tahap ketiga kalau peserta telah dinyatakan lulus, maka peserta diberikan hak untuk memilih lembaga pelatihan sesuai minatnya yang sudah diberikan fasilitas oleh Kemnaker,” jelasnya.

 Keempat peserta sudah mulai mengikuti program pelatihan. Intinya segala bentuk fasilitas program vokasi akan dibiayai oleh pemerintah melalui anggaran APBN. Adapun besaran biaya program vokasi Rp.3 sampai 7 juta. Pada syarat kelima, setelah peserta mengikuti progam vokasi akan mendapatkan sertifikasi dan mengikuti uji kompetensi.

“Pada saat mengikuti ujian kompetensi peserta juga mendapatkan subsidi sebesar Rp. 90.000,” terangnya.

 Untuk syarat keenam menyampaikan pada saat peserta program Kartu Pra-Pekerja melamar pekerjaan ke perusahaan, pemerintah juga memberikan subsidi sebesar Rp. 500.000. Sebab alasannya peserta belum memiliki keuangan yang mendukung, jadi perlu bantuan subsidi untuk sementara sampai mendapatkan pekerjaan.

 “Syarat ketujuh semua peserta program Kartu Pra Pekerja akan memberikan hasil evaluasi dari awal mengikuti sampai selesai mengikuti program vokasi dan syarat kedelapan peserta diwajibkan survey kelayakan kerja dan mengisi data apakan sudah mendapatkan kerja atau belum,” tutupnya. (berbagai sumber)

Berita Terkait



Komentar

Beri komentar