"Kongres VII FSB NIKEUBA ini mengambil tema "Transformasi Tenaga Kerja di Era Digital Menuju Pekerjaan Yang Adil dan Berkelanjutan." Agenda Kongres VII FSB NIKEUBA juga sedianya akan dilakukan selama 19-22 Juni 2024 di Hotel Fashion, Legian, Bali, dengan dihadiri 46 delegasi perwakilan dari 22 Dewan Pengurus Cabang FSB NIKEUBA di Indonesia.
Pembukaan Kongres VII FSB NIKEUBA dimeriahkan dengan Tari Pendet khas Bali dan dibuka langsung oleh Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban.
Dalam sambutannya, Presiden KSBSI mengapresiasi atas terselenggaranya Kongres VII FSB NIKEUBA yang diselenggarakan di Bali.
"Dari seluruh afiliasi KSBSI, mungkin baru ini kongres federasi yang dilakukan di Bali. Untuk itu, KSBSI mengapresiasi dan mengucapkan selamat memilih kepengurusan baru DPP FSB NIKEUBA." kata Elly Rosita Silaban.
Elly Rosita Silaban menambahkan bahwa regenerasi kepemimpinan dan laju roda organisasi harus terus dijalankan. Organisasi harus bisa melahirkan sumber daya pengurus yang berkualitas, intelek dan mampu memimpin organisasi dan berintegritas.
On The Track
Carlos Rajagukguk mengatakan, sejauh ini, FSB NIKEUBA telah berjalan sesuai dengan koridor yang benar dan sesuai cita-cita organisasi.
"Kawan-kawan semua, FSB NIKEUBA sudah berjalan on the track yaa. Karena Saya sebagai Ketua Umum DPP juga kawan-kawan Ketua Umum yang lain, kita masih on the track dalam skala nasional, kita masih di bawah komando KSBSI," kata Carlos dalam acara pembukaan Kongres FSB NIKEUBA KSBSI yang ke-7 yang digelar di Fashion Hotel, Legian, Bali, Rabu (19/6/2024).
Ia menegaskan tetap mengawal berbagai isu nasional sepeti Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sampai detik ini, menurutnya, bukannya diperbaiki namun justru mendegradasi hak-hak Pekerja/Buruh.
"Ini sudah disampaikan, bukan hanya didepan internal organisasi kita. Tapi juga di depan Kementerian dan kepada pemerintah pun, apa yang terjadi hari ini, bukan memperbaiki undang-undang, tapi mendegradasi hak-hak Buruh di seluruh Indonesia," jelasnya.
Carlos juga mengupas penolakan Buruh dan Pekerja atas disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Mei 2024.
FSB NIKEUBA menjadi salah satu serikat yang meminta aturan tersebut ditolak, namun juga meminta pemerintah mencabut dan menghapusnya. Menurut Carlos, program Tapera sangat memberatkan, sementara sudah ada program perumahan Buruh seperti Tapera di BPJS Ketenagakerjaan dalam program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang sudah berjalan sampai saat ini.
Tantangan Regulasi
Sementara itu, Sekretaris Jenderal KSBSI, Dedi Hardianto yang juga Wakil Ketua Bidang Program DPP FSB NIKEUBA memberikan apresiasi kepada Pengurus yang hadir dalam Kongres FSB NIKEUBA Ke-7 ini. Menurut Dedi mencari pemimpin di serikat buruh saat ini memang tidak gampang.
"Kita butuh orang-orang yang loyal, yang komit dan mau berkomunikasi ke bawah," kata Dedi. Ia mengulas, bahwa saat ini sudah makin sulit mencari SDM di serikat buruh karena banyaknya tantangan regulasi yang dibuat pemerintah yang menyulitkan makin menyulitkan Buruh dalam merekrut anggota.
"Karena tantangan-tantangan di serikat buruh adalah.. regulasi yang menjadi salah satu momok yang menakutkan buat kita, ketika kita hari ini mempertahankan anggota pun sangat sulit apalagi merekrut." ulasnya. Namun begitu, kata Dedi, di setiap tantangan itu pasti ada solusi-solusi.
"Saya yakin, Undang undang adalah produk manusia, produk parlemen, (maka) Undang undang bisa kita revisi," tandasnya.
Dedi juga mengulas salah satu tantangan dari regulasi yang dihadapi buruh selain Omnibus Law UU Cipta Kerja, adalah program Tapera kedepannya. Oleh karena itu, Dedi berharap, Buruh NIKEUBA tidak boleh diam.
"Saya berharap, Buruh tidak diam, dan perlawanan di jalanan tidak boleh ditinggalkan," tandasnya. [HUGE/HANDI] berita ini telah tayang di ksbsi.org
Beri komentar