Upaya KSBSI di Rapat Kerja Nasional 2026: Mengokohkan Perlindungan Pekerja di Tengah Gejolak Ekonomi Global

Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban saat Rapat Kerja Nasional

Upaya KSBSI di Rapat Kerja Nasional 2026: Mengokohkan Perlindungan Pekerja di Tengah Gejolak Ekonomi Global

Nasional

Pemutusan hubungan kerja (PHK) tetap menjadi tantangan utama yang dihadapi oleh pekerja di Indonesia, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang menekan. Dewan Eksekutif Nasional (DEN) dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menekankan pentingnya peningkatan perlindungan pekerja melalui pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.



Hal ini diungkapkan oleh Presiden DEN KSBSI, Elly Rosita Silaban, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KSBSI 2026 yang diselenggarakan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 26 Agustus 2026.

Rakernas yang berlangsung dari 26 hingga 28 Agustus 2026 ini mengusung tema "Membangun Daya Saing Buruh Indonesia di Tengah Perubahan Regulasi Ekonomi Global". Acara tersebut dihadiri berbagai tokoh penting seperti Wakil Menteri Tenaga Kerja RI, Ketua Apindo, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, serta seluruh Koordinator Wilayah KSBSI dan perwakilan dari 13 federasi yang berafiliasi dengan KSBSI.

Elly menjelaskan bahwa tantangan dalam dunia ketenagakerjaan semakin kompleks belakangan ini. KSBSI terus melakukan berbagai upaya advokasi, kampanye, lobi, serta dialog sosial untuk membela kepentingan pekerja. Namun, isu PHK tetap menjadi sorotan utama.

Data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa dari Januari hingga Juli 2026, terdapat 43.505 pekerja yang terkena PHK. Sementara itu, data dari Apindo menyebut angka yang lebih tinggi, yaitu 126.000 pekerja.

Provinsi Jawa Barat tercatat memiliki jumlah PHK tertinggi dengan 8.830 kasus, atau sekitar 20 persen dari total angka nasional.

Elly menyoroti bahwa peningkatan angka PHK terkait erat dengan kondisi ekonomi global dan dinamika geopolitik yang mempengaruhi situasi tersebut. Perlambatan investasi, gangguan rantai pasok, serta tekanan terhadap sektor industri memperbesar risiko kehilangan pekerjaan.

"Dinamika geopolitik global memperburuk kondisi ekonomi dan berdampak signifikan pada dunia kerja," ujarnya.

Di tengah situasi ini, Elly menegaskan bahwa KSBSI akan terus mengawal pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru. Bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia, KSBSI telah aktif menyuarakan aspirasi melalui berbagai saluran, termasuk pertemuan dengan fraksi partai politik, Panitia Kerja, rapat dengar pendapat umum (RDPU), dan dialog dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Beberapa poin penting yang menjadi perhatian dalam penyusunan regulasi baru ini mencakup reformasi sistem pengupahan nasional, menjadikan PHK sebagai solusi terakhir, pengaturan ulang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), serta restrukturisasi sistem alih daya.

"Kami meminta pembentukan undang-undang baru yang menyesuaikan regulasi dengan perkembangan global, mereformasi sistem pengupahan nasionanl, menempatkan PHK sebagai langkah terakhir, serta mengatur kembali PKWT dan alih daya," tutur Elly.

Selain itu, KSBSI juga berkomitmen memperjuangkan ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 tentang Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.

Menurut Elly, agenda tersebut sangat penting untuk memastikan perlindungan pekerja menghadapi tantangan masa kini dan masa depan dunia kerja.

Elly juga menggarisbawahi pentingnya peningkatan kompetensi pekerja, karena perubahan kebutuhan industri menuntut upaya peningkatan kemampuan melalui program upskilling dan reskilling.

KSBSI berkomitmen pada pertumbuhan industri yang kuat, peningkatan investasi, dan produktivitas nasional. Namun, pertumbuhan ekonomi harus juga memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

"Kita ingin industri tumbuh dan ekonomi meningkat, tetapi juga memastikan pekerja merasakan dampaknya," lanjut Elly.

Tujuan jangka panjang perjuangan KSBSI adalah memastikan generasi mendatang mendapatkan pekerjaan dan upah yang layak serta berkelanjutan.

"Perjuangan ini bukan hanya untuk saat ini atau terkait RUU Ketenagakerjaan. Ini adalah tentang masa depan pekerja dan generasi Indonesia berikutnya," tegasnya.

Di penutupan sambutannya, Elly mengajak seluruh anggota KSBSI untuk memperkokoh solidaritas dan strategi menghadapi perubahan dunia kerja.

"Kami berdialog tanpa kehilangan prinsip dan berkolaborasi tanpa mengesampingkan esensi perjuangan," tandas Elly. (*/Red)



Komentar

Beri komentar