
Pada pertemuan tersebut, KSBSI menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polri dalam membentuk Desk Ketenagakerjaan, sebuah unit khusus yang bertugas menyelesaikan berbagai sengketa antara pekerja atau buruh dan perusahaan. Unit ini juga memberikan layanan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui mediasi dan, jika diperlukan, langkah penegakan hukum. Selain itu, unit ini berupaya membantu menyediakan solusi serta akses terhadap lapangan kerja baru untuk mendukung hubungan industrial yang harmonis sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Desk Ketenagakerjaan ini resmi dibentuk pada Januari 2025 dan berada di bawah naungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Polri.
Menurut Elly, dalam konferensi pers pasca-pertemuan, Desk Ketenagakerjaan merupakan inovasi penting yang sangat bermanfaat bagi semua elemen buruh di Indonesia. Dia menambahkan bahwa sejauh pengetahuannya, ini merupakan kali pertama sebuah lembaga kepolisian di dunia mendirikan unit serupa.
Selain topik mengenai peran Desk Ketenagakerjaan, perwakilan KSBSI juga membahas isu lain seperti upaya memastikan perlindungan buruh perempuan dan memperjuangkan hak-hak pekerja secara lebih optimal.Sabtu (7/2/2026).
Pada kesempatan ini, Elly juga mengemukakan dukungan KSBSI atas keberadaan Polri di bawah kewenangan langsung Presiden. Ia menilai bahwa keberadaan Polri di bawah Presiden memungkinkan hubungan kerja yang lebih efektif tanpa harus melalui kementerian lain. Menyusul itu, ia menegaskan KSBSI akan terus bekerja sama erat dengan Polri, bahkan mendorong agar Desk Ketenagakerjaan tidak hanya ada di tingkat pusat, tetapi juga diperluas ke daerah untuk menjamin sinergi antara Serikat Buruh dan Polri dapat berjalan hingga ke tingkat lokal.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan berbagai elemen buruh guna memperjuangkan hak-hak mereka. Ia juga berkomitmen untuk terus mengoptimalkan fungsi Desk Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan terkait dinamika permasalahan perburuhan di Indonesia. Kapolri menggarisbawahi upaya untuk memperluas perlindungan, terutama bagi buruh perempuan.
Dengan terwujudnya sinergi yang erat antara institusi kepolisian dan kalangan buruh, Kapolri berharap kesejahteraan buruh di Indonesia dapat terus meningkat. Selain itu, dukungan terhadap penciptaan lapangan kerja baru bagi para pekerja sangat diharapkan agar mereka dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan Indonesia yang berdaulat dan makmur.
Kapolri menekankan bahwa perlindungan terhadap buruh perempuan menjadi salah satu fokus utama keberadaan Desk Ketenagakerjaan. Jenderal Listyo Sigit lebih lanjut menjelaskan bahwa Polri akan terus mengupayakan pemaksimalan fungsi dan peran unit ini guna menjawab segala aspirasi pekerja di seluruh penjuru negeri.
Ia juga mengungkapkan pentingnya peran Polri dalam memberi perlindungan kepada para buruh baik ketika menyuarakan aspirasi mereka maupun dalam membantu menyelesaikan perselisihan industrial yang mengemuka. Tambahan lagi, Polri berkomitmen untuk terus memantau dan memperkuat upayanya dalam memberikan perlindungan hukum terhadap kaum pekerja—termasuk perempuan—dalam rangka menciptakan stabilitas hubungan industrial yang produktif dan berkeadilan di Indonesia. (Red)
Beri komentar