Sebagai
perusahaan asuransi jiwa yang
berkomitmen penuh terhadap kewajiban terhadap nasabah, PT ASURANSI JIWA ASTRA (Astra Life) telah membayarkan klaim terkait
Covid-19 senilai Rp 170 Miliar di tahun 2021. Jumlah ini meningkat sebesar hampir
10 kali lipat jika dibandingkan
dengan total klaim sepanjang 2020. Klaim ini terdiri
dari klaim rawat jalan dan rawat inap sebesar Rp 15 Miliar dan klaim kematian
sebesar Rp 155 Miliar. Adapun total kasus yang ditangani juga meningkat
tajam dari 201 kasus di tahun 2020 menjadi 5.502 kasus di tahun 2021. Sehingga
total klaim yang dibayarkan oleh Astra
Life terkait Covid-19 sejak awal
pandemi di Maret 2020 adalah senilai Rp 186 Miliar
dengan 5.703 kasus.
Windawati Tjahjadi selaku Presiden Direktur Astra Life
menuturkan, “Peningkatan kasus Covid- 19 yang terjadi
di tahun 2021 tentunya berdampak pada
peningkatan angka klaim kesehatan
maupun kematian secara keseluruhan. Astra Life berkomitmen penuh membayar
manfaat sesuai dengan ketentuan polis yang dimiliki nasabah. Dimasa seperti inilah,
asuransi jiwa berperanan
layaknya sahabat yang siap membantu, selaras dengan semangat #IGotYourBack yang kami bawa.”
“Berbagai keterbatasan yang terjadi selama pandemi
Covid-19 tidak menurunkan semangat
Astra Life untuk tetap
terhubung dengan nasabah kapan dan di mana saja,
terutama untuk layanan
klaim
dimana kemudahan dan kenyamanan nasabah menjadi prioritas kami.” tambah
Windawati.
Pada
dasarnya Astra Life akan menjamin perawatan
Covid-19 mengikuti ketentuan yang dikeluarkan Kementerian
Kesehatan dengan surat Nomor HK. 01.07/MENKES/104/2020
dan HK.01.07-MENKES/446/2020 yang
memuat ketentuan bahwa pemerintah melalui Kementerian
Kesehatan akan melakukan penggantian biaya dan
pembayaran ke rumah sakit untuk perawatan
pasien Covid-19. Dengan demikian, nasabah bisa mendapatkan proteksi secara aman dan nyaman karena
ketentuannya telah dijamin oleh pemerintah dan Astra Life turut
mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
Dari sisi produk, Astra Life memiliki
beberapa produk yang mencakup perlindungan Covid-19, baik itu asuransi jiwa maupun kesehatan, asuransi
jiwa tradisional, maupun yang dikaitkan dengan
investasi atau unit link. Nasabah
dapat mengacu pada manfaat produk yang ada di polis asuransi
yang dimiliki.
Selain itu, sejak awal pandemi Covid-19, Astra Life dengan
kampanye #IGotYourBack telah
menghadirkan berbagai program
dan inovasi yang dilakukan sebagai
wujud adaptasi akan kondisi
luar biasa akibat Covid-19. Hal ini mencakup penyediaan jalur penjualan dan distribusi digital yang menjadi solusi kebutuhan perlindungan di masa
pandemi Covid-19 yang dapat diakses
tanpa tatap muka, call centre yang tersedia 24 jam, fasilitas
konsultasi medis, pembelian obat, serta layanan klaim secara online untuk
nasabah asuransi kumpulan, serta tim operasional
yang siaga membantu proses
klaim dan kebutuhan lainnya.
Informasi
mengenai layanan perlindungan Astra Life terkait Covid-19 dapat dilihat pada website resmi Astra Life di www.astralife.co.id atau
hubungi Hello Astra Life Call Center 24 jam di nomor 1 500 282, nomor WhatsApp
08952-1500282, serta layanan e-mail hello@astralife.co.id yang tersedia dari
Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB.
***
Beri komentar