Tuntutan mereka meliputi kenaikan UMP sebesar 11 persen serta memasukkan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) sektor logistik ke dalam standar penghitungan upah. Taufik, bendahara Federasi Serikat Buruh Kimia Industri Umum Farmasi dan Kesehatan-Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB KIKES KSBSI), menyuarakan harapan agar UMP di Jakarta naik dari Rp 5,4 juta menjadi Rp 6 juta.

Buruh KSBSI DKI Jakarta. (Foto: Istimewa).
Aksi demonstrasi ini merupakan langkah awal sebelum pemerintah melakukan penetapan UMP untuk tahun 2026 pada tanggal 21 November 2025. Berdasarkan informasi yang diterima dari perwakilan serikat buruh di Dewan Pengupahan Nasional, kenaikan UMP 2026 berada di angka 5,8 persen, lebih rendah dari kenaikan UMP 2025 yang tercatat sebesar 6,5 persen. Menyikapi hal tersebut, buruh telah merencanakan aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak terpenuhi.
Taufik mengungkapkan bahwa apabila kenaikan UMP tidak sesuai dengan aspirasi buruh, mereka akan terus menggelar aksi lanjutan sebagai bentuk protes. Sebelumnya, perwakilan demonstran menerima informasi bahwa mereka dijadwalkan bertemu dengan Gubernur Pramono Anung di Balai Kota Jakarta.
Namun, saat memasuki Balai Kota pada pukul 12.15 WIB, perwakilan demonstran diberitahu bahwa mereka akan diterima oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Jakarta. Menanggapi situasi tersebut, pihak buruh memilih untuk tidak melanjutkan negosiasi dan tetap menunggu hingga diberikan kesempatan untuk bertemu langsung dengan gubernur. Sebagai bentuk pernyataan sikap, massa aksi yang sebelumnya berkumpul di depan pintu masuk Balai Kota kemudian bergeser ke tepi Jalan Merdeka Selatan yang berlokasi di seberang gedung.
Para demonstran menyampaikan bahwa mereka akan terus bertahan hingga adanya kepastian dan niat baik dari pihak Balai Kota untuk menemui mereka secara langsung. Di tengah aksi ini, selain FSB KIKES KSBSI, demonstrasi juga diikuti oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jakarta, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jakarta, serta Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) (*/Net)
Beri komentar