Serikat Buruh - Serikat Pekerja Gelar Dialog Sosial, Bahas Dampak Perubahan Iklim di Dunia Kerja

Forum Tripartit Nasional. Dan menggelar agenda dialog publik, dengan mengangkat tema “Perubahan Iklim Yang Adil Menuju Ekonomi Hijau’. Diadakan di BW Hotel, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025)

Serikat Buruh - Serikat Pekerja Gelar Dialog Sosial, Bahas Dampak Perubahan Iklim di Dunia Kerja

Nasional

KataBuruh.com, JAKARTA - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengadakan agenda Forum Tripartit Nasional. Dan menggelar agenda dialog publik, dengan mengangkat tema “Perubahan Iklim Yang Adil Menuju Ekonomi Hijau’. Diadakan di  BW Hotel, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025).

Acara dihadiri perwakilan pengurus afiliasi federasi serikat buruh/pekerja dari KSBSI dan KSPI dan dibuka langsung oleh Dedi Hardianto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KSBSI. Sementara, pemateri dialog publik tersebut, diantaranya Rekson Silaban Majelis Penasihat Organisasi (MPO) KSBSI, Andy Wiliam PP Sinaga Direktur Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Dasep Suryanto perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Yudi perwakilan KSPI.

Dalam pemaparannya, Andy Wiliam P. Sinaga mengatakan bahwa dunia sekarang ini sedang dihadapkan ancaman perubahan iklim (climate change). Karena itu, serikat buruh harus mendukung gerakan kampanye just transition atau transisi berkeadilan.

Transisi berkeadilan adalah konsep gerakan yang mengatualisasikan proses perubahan menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan dan rendah karbon di dunia industri. Dengan memastikan, transisi tersebut adil dan inklusif bagi semua pihak yang terlibat, terutama pekerja dan masyarakat yang terkena dampak perubahan iklim.

“Salah satu faktor terjadinya perubahan iklim sekarang ini karena terjadi eksploitasi fosil di bawah bumi secara berlebihan. Eksploitasi fosil itu sudah banyak terjadi, seperti di Papua dan Kalimantan. Ada yang melakukan eksploitasi tersebut secara ilegal, sepertii tambang batubara,” ucapnya.

Padahal, kata Andi, Indonesia menjadi negara yang menangdatangani Paris Agrrement. Dalam perjanjian tersebut, setiap perwakilan pemimpin negara harus berkomitmen mengatasi ancaman perubahan iklim secara global. Apalagi, kondisi perang senjata antar negara hari ini, justru dinilainya semakin menjauhkan harapan perjanjian Paris Agrrement.

“Akibat perang antar negara semakin meningkat, justru permintaan pasar global untuk batu bara semakin meningkat di Negara-Negara Eropa,” ujarnya.

Andi berharap, agar semua serikat buruh bisa melakukan konsolidasi menyikapi dampak perubahan iklim di dunia kerja. Serta melakukan advokasi, negoisasi dan membuat format materi kurikulum pendidikan tentang dampak perubahan iklim dan transisi energi.

“Dan menyusun strategi negoisasi dengan pemerintah dan pengusaha dalam mewujudkan transisi berkeadilan di Indonesia,” tandasnya.

Sementara itu, Rekson Silaban membeberkan bahwa ada 5 penyumbang emisi terbesar di Indonesia, diantaranya industri energi batu bara, deforestasi lahan gambut, ekspansi sawit. Lalu industri dan manufaktur, termasuk kontruksi dan semen. Di bidang transportasi, sepeda motor, polutan signifikan di kota. Terakhir, limbah, kontribusi kecil tapi penting, 1 sampai 2 persen.

“Serikat buruh harus berperan aktif, dengan melakukan advokasi dan lobi kepada pemerintah agar membuat regulasi transisi energi di dunia kerja. Terutama melakukan agenda sosial dialog dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Supaya pemerintah membuat regulasi yang memihak terhadap dampak perubahan iklim di dunia kerja,” terangnya.

Ia mengusulkan, dalam menyikapi dampak perubahan iklim dalam dunia ketenagakerjaan, maka serikat buruh harus mendesak pemerintah untuk membuat kebijakan Indonesia menuju Green Economy. Diantaranya, mendorong pemerintah untuk mendesak agar dibuat regulasi energi terbarukan:

1. Moratorium PLTU batu bara sesuai Perpres 122/2022.

2. Menargetkan energi terbarukan: 23 persen pada 2025, 31 persen pada 2030, 65 persen 2040,

3. Carbon pricing sesuai Perpres 98/2021, pajak karbon berlaku 1 Juli 2022.

4. Moratorium defortasi hutan primer

5. Elektrifikasi transportasi dan program biodiesel

6. Green bonds, PPP, insentif fiscal hijau.              

“Perwakilan serikat buruh juga ada baiknya bisa menyatukan format materi kurikulum pendidikan tentang dampak perubahan iklim dan transisi energi. Termasuk memiliki strategi negoisasi dengan pemerintah dan pengusaha dalam mewujudkan transisi berkeadilan di Indonesia,” ucapnya.

Ia menjelaskan, mewujudkan green economy itu memang banyak tantangannya. Seperti harus mendorong Paris Agrrement dan target net zero 2060 (UU 59/2024) agar terealisasi. Lalu menyikapi secara kritis kebutuhan investor yang sangat besar di Indonesia, mendorong harmonisasi kebijakan pusat dan daerh yang seimbang dalam menyikapi perubahan iklim. Lalu membangun kesadaran dari partisipasi serikat buruh dan masyarakat sipil, agar memihak pada kepentingan transisi berkeadilan.

Hal senada disampaikan Dasep Suryanto menyampaikan bahwa APINDO sangat mendukung program green economy dalam menghadapi dampak perubahan ikllim. Justru, kata dia, APINDO juga ikut mendorong transformasi ekonomi hijau.

“APINDO menilai agenda transisi berkeadilan itu sangat penting bagi pengusaha dan pekerja. Agar kedepannya tidak ada yang memiliki dampak yang merugikan, terutama bagi pekerja. Bagi pengusaha, keberlanjutan usaha dengan bermitra bersama pekerja itu sebuah keharusan, bukan pilihan,” ucapnya.

Dia juga menjelaskan, bahwa APINDO sudah mempersiapkan diri dalam menghadapi dampak perubahan iklim. Dalam dunia usaha memang ada tantangan, diantaranya:

- Adaptasi teknologi ramah lingkungan, walau memerlukan investasi investasi besar.

- Terjadi kesenjangan ketrampilan tenaga kerja terhadap kebutuhan green jobs.

- Kepastian regulasi dan insentif masih terbatas.

Karena itu, Dasep mengusulkan peran stategis dalam dunia usaha, diantaranya, melakukan peningkatan green skils. Dunia usaha siap mendukung pelatihan ulang (reskilling) dan peningkatan ketrampilan (Upskilling).

“Membangun kemitraan dengan serikat buruh dan pemerintah. Dunia usha terbuka terhadap dialog sosial. Serta penerapan prinsip ESG (Environment, Social, Governance) dalam bisnis,” ujarnya.

Sementara itu, Yudi menyampaikan, bahwa setiap ada dampak ekonomi maupun bencana seperti dampak perubahan iklim, maka buruh yang paling terkena dampaknya. Baik buruh yang bekerja di pabrik, transportasi, maupun di informal. Contohnya, suhu panas di Jakarta setiap tahun semakin meningkat akibat efek rumah kaca sangat berdampak pada pekerja.

Begitu juga, meningkatnya suhu panas dunia akibat perubahan iklim, mengakibatkan sering terjadi kebakaran hutan, kekeringan dan banjir, sangat berdampak pada buruh. Karena imbas dari bencana ini, buruh, petani banyak kehilangan pekerjaan. 

“Dampaknya perubahan iklim tidak hanya kehilangan pekerjaan saja, tapi juga berdampak pada masalah kesehatan, seperti gangguan pernafasan,” ungkapnya.

Dia menyarankan serikat buruh/pekerja bisa menyuarakan kampanye transisi berkeadilan kepada pemerintah dan pengusaha. Lalu melakukan perundingan di perusahaan, melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Saat perundingan PKB dengan manajemen perusahaan, perwakilan serikat buruh, harus sepakat membuat pasal perjanjian tentang perubahan iklim dan aturan transisi berkeadilan. 

“Saya pikir membangun hubungan dialog sosial dengan perusahaan itu sangat penting untuk menyatukan visi dan misi agenda transisi berkedilan,” ujarnya.  

Ia juga sepakat agar serikat pekerja melakukan program pelatihan untuk meningkatkan keahlian kerja. Sebab, dampak perubahan iklim, mulai dirasakan, karena sudah banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan. Serta membangun jaringan di lintas serikat buruh/pekerja, supaya memiliki posisi tawar dalam mengkampanyekan agenda transisi berkeadilan. (AH)



Komentar

Beri komentar