Acara dihadiri perwakilan pengurus afiliasi federasi serikat
buruh/pekerja dari KSBSI dan KSPI dan dibuka langsung oleh Dedi Hardianto,
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KSBSI. Sementara, pemateri dialog publik tersebut,
diantaranya Rekson Silaban Majelis Penasihat Organisasi (MPO) KSBSI, Andy
Wiliam PP Sinaga Direktur Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Dasep Suryanto
perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Yudi perwakilan KSPI.
Dalam pemaparannya, Andy Wiliam P. Sinaga mengatakan bahwa
dunia sekarang ini sedang dihadapkan ancaman perubahan iklim (climate change).
Karena itu, serikat buruh harus mendukung gerakan kampanye just transition atau
transisi berkeadilan.
Transisi berkeadilan adalah konsep gerakan yang
mengatualisasikan proses perubahan menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan dan
rendah karbon di dunia industri. Dengan memastikan, transisi tersebut adil dan
inklusif bagi semua pihak yang terlibat, terutama pekerja dan masyarakat yang
terkena dampak perubahan iklim.
“Salah satu faktor terjadinya perubahan iklim sekarang ini
karena terjadi eksploitasi fosil di bawah bumi secara berlebihan. Eksploitasi
fosil itu sudah banyak terjadi, seperti di Papua dan Kalimantan. Ada yang
melakukan eksploitasi tersebut secara ilegal, sepertii tambang batubara,”
ucapnya.
Padahal, kata Andi, Indonesia menjadi negara yang
menangdatangani Paris Agrrement. Dalam perjanjian tersebut, setiap perwakilan
pemimpin negara harus berkomitmen mengatasi ancaman perubahan iklim secara
global. Apalagi, kondisi perang senjata antar negara hari ini, justru
dinilainya semakin menjauhkan harapan perjanjian Paris Agrrement.
“Akibat perang antar negara semakin meningkat, justru
permintaan pasar global untuk batu bara semakin meningkat di Negara-Negara
Eropa,” ujarnya.
Andi berharap, agar semua serikat buruh bisa melakukan
konsolidasi menyikapi dampak perubahan iklim di dunia kerja. Serta melakukan
advokasi, negoisasi dan membuat format materi kurikulum pendidikan tentang
dampak perubahan iklim dan transisi energi.
“Dan menyusun strategi negoisasi dengan pemerintah dan
pengusaha dalam mewujudkan transisi berkeadilan di Indonesia,” tandasnya.
Sementara itu, Rekson Silaban membeberkan bahwa ada 5
penyumbang emisi terbesar di Indonesia, diantaranya industri energi batu bara,
deforestasi lahan gambut, ekspansi sawit. Lalu industri dan manufaktur,
termasuk kontruksi dan semen. Di bidang transportasi, sepeda motor, polutan
signifikan di kota. Terakhir, limbah, kontribusi kecil tapi penting, 1 sampai 2
persen.
“Serikat buruh harus berperan aktif, dengan melakukan
advokasi dan lobi kepada pemerintah agar membuat regulasi transisi energi di
dunia kerja. Terutama melakukan agenda sosial dialog dengan Kementerian
Ketenagakerjaan (Kemnaker). Supaya pemerintah membuat regulasi yang memihak
terhadap dampak perubahan iklim di dunia kerja,” terangnya.
Ia mengusulkan, dalam menyikapi dampak perubahan iklim dalam
dunia ketenagakerjaan, maka serikat buruh harus mendesak pemerintah untuk
membuat kebijakan Indonesia menuju Green Economy. Diantaranya, mendorong
pemerintah untuk mendesak agar dibuat regulasi energi terbarukan:
1. Moratorium PLTU batu bara sesuai Perpres 122/2022.
2. Menargetkan energi terbarukan: 23 persen pada 2025, 31
persen pada 2030, 65 persen 2040,
3. Carbon pricing sesuai Perpres 98/2021, pajak karbon
berlaku 1 Juli 2022.
4. Moratorium defortasi hutan primer
5. Elektrifikasi transportasi dan program biodiesel
6. Green bonds, PPP, insentif fiscal hijau.
“Perwakilan serikat buruh juga ada baiknya bisa menyatukan
format materi kurikulum pendidikan tentang dampak perubahan iklim dan transisi
energi. Termasuk memiliki strategi negoisasi dengan pemerintah dan pengusaha
dalam mewujudkan transisi berkeadilan di Indonesia,” ucapnya.
Ia menjelaskan, mewujudkan green economy itu memang banyak
tantangannya. Seperti harus mendorong Paris Agrrement dan target net zero 2060
(UU 59/2024) agar terealisasi. Lalu menyikapi secara kritis kebutuhan investor
yang sangat besar di Indonesia, mendorong harmonisasi kebijakan pusat dan daerh
yang seimbang dalam menyikapi perubahan iklim. Lalu membangun kesadaran dari
partisipasi serikat buruh dan masyarakat sipil, agar memihak pada kepentingan
transisi berkeadilan.
Hal senada disampaikan Dasep Suryanto menyampaikan bahwa
APINDO sangat mendukung program green economy dalam menghadapi dampak perubahan
ikllim. Justru, kata dia, APINDO juga ikut mendorong transformasi ekonomi
hijau.
“APINDO menilai agenda transisi berkeadilan itu sangat
penting bagi pengusaha dan pekerja. Agar kedepannya tidak ada yang memiliki
dampak yang merugikan, terutama bagi pekerja. Bagi pengusaha, keberlanjutan
usaha dengan bermitra bersama pekerja itu sebuah keharusan, bukan pilihan,”
ucapnya.
Dia juga menjelaskan, bahwa APINDO sudah mempersiapkan diri
dalam menghadapi dampak perubahan iklim. Dalam dunia usaha memang ada
tantangan, diantaranya:
- Adaptasi teknologi ramah lingkungan, walau memerlukan
investasi investasi besar.
- Terjadi kesenjangan ketrampilan tenaga kerja terhadap
kebutuhan green jobs.
- Kepastian regulasi dan insentif masih terbatas.
Karena itu, Dasep mengusulkan peran stategis dalam dunia
usaha, diantaranya, melakukan peningkatan green skils. Dunia usaha siap
mendukung pelatihan ulang (reskilling) dan peningkatan ketrampilan
(Upskilling).
“Membangun kemitraan dengan serikat buruh dan pemerintah.
Dunia usha terbuka terhadap dialog sosial. Serta penerapan prinsip ESG
(Environment, Social, Governance) dalam bisnis,” ujarnya.
Sementara itu, Yudi menyampaikan, bahwa setiap ada dampak
ekonomi maupun bencana seperti dampak perubahan iklim, maka buruh yang paling
terkena dampaknya. Baik buruh yang bekerja di pabrik, transportasi, maupun di
informal. Contohnya, suhu panas di Jakarta setiap tahun semakin meningkat
akibat efek rumah kaca sangat berdampak pada pekerja.
Begitu juga, meningkatnya suhu panas dunia akibat perubahan
iklim, mengakibatkan sering terjadi kebakaran hutan, kekeringan dan banjir,
sangat berdampak pada buruh. Karena imbas dari bencana ini, buruh, petani
banyak kehilangan pekerjaan.
“Dampaknya perubahan iklim tidak hanya kehilangan pekerjaan
saja, tapi juga berdampak pada masalah kesehatan, seperti gangguan pernafasan,”
ungkapnya.
Dia menyarankan serikat buruh/pekerja bisa menyuarakan
kampanye transisi berkeadilan kepada pemerintah dan pengusaha. Lalu melakukan
perundingan di perusahaan, melalui Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Saat
perundingan PKB dengan manajemen perusahaan, perwakilan serikat buruh, harus
sepakat membuat pasal perjanjian tentang perubahan iklim dan aturan transisi
berkeadilan.
“Saya pikir membangun hubungan dialog sosial dengan
perusahaan itu sangat penting untuk menyatukan visi dan misi agenda transisi
berkedilan,” ujarnya.
Ia juga sepakat agar serikat pekerja melakukan program
pelatihan untuk meningkatkan keahlian kerja. Sebab, dampak perubahan iklim,
mulai dirasakan, karena sudah banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan. Serta
membangun jaringan di lintas serikat buruh/pekerja, supaya memiliki posisi
tawar dalam mengkampanyekan agenda transisi berkeadilan. (AH)
Beri komentar