RUU Ketenagakerjaan Dibahas Bareng DPR RI, Berikut poin poin penting Usulan KSBSI

Komisi IX DPR RI mengadakan rapat Panitia Kerja Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan dengan sejumlah organisasi serikat pekerja/serikat buruh yang tergabung dalam Konfederasi, salah satunya KSBSI, pada Selasa, 23 September 2025.

RUU Ketenagakerjaan Dibahas Bareng DPR RI, Berikut poin poin penting Usulan KSBSI

Nasional

KataBuruh.com,JAKARTA - Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat kerja Rancangan Undang Undang (RUU) Ketenagakerjaan bersama sejumlah organisasi di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).


Rapat Panitia Kerja RUU Ketenagakerjaan yang dihadiri oleh 17 konfederasi serikat pekerja dan buruh membahas masukan terkait perlindungan pekerja formal dan informal, kritik terhadap pasal-pasal yang berpotensi merugikan buruh, hingga usulan berbasis perspektif keagamaan dan sektor kesehatan.

Elly Rosita Silaban, Presiden KSBSI, mengingatkan DPR RI untuk mematuhi perintah Mahkamah Konstitusi terkait proses pembuatan undang-undang yang melibatkan partisipasi publik yang bermakna. Beliau juga menyoroti beberapa masalah dalam RUU Ketenagakerjaan, seperti sistem kerja, upah, Gig ekonomi, gender, pesangon, sanksi. 

Sementara itu, Dedi Hardianto, Sekretaris Jenderal KSBSI, menyoroti tentang tumpang tindih undang-undang ketenagakerjaan sejak Omnibus Law lahir. Beliau berharap agar UU Ketenagakerjaan menjadi satu dan direvisi secepatnya.

"Undang-undang ketenagakerjaan cukup dibuat satu, dan harapan kami, UU saat ini sangat perlunya untuk segera direvisi," ungkap Dedi Hardianto.

Berikut Daftar Konfederasi Pekerja yang Hadir

1. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia

2. Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia

3. Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia

4. Majelis Permusyawaratan Buruh Nasional Konfederasi Serikat 

5. Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia

6. Konfederasi Serikat Pekerja Nasional

7. Konfederasi Serikat Pekerja BUMN

8. Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia

9. Konfederasi Serikat Nasional

10. Konfederasi Serikat Nusantara

11. Konfederasi Dewan Pengurus Dewan Sentral Nasional

12. Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia

13. Konfederasi Serikat Pekerja Rajawali Nusantara Indonesia

14. Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara

15. Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia

16. Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia

16. Konfederasi Barisan Buruh Indonesia

17. Konfederasi Serikat Pekerja Nasional


(Red)




Komentar

Beri komentar