Hal
itu disampaikan Dedi saat KSBSI menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di
Bandung, Jawa Barat, Kamis s/d Sabtu 8-10 Agustus 2024 kemarin.
“Saya
berharap, Presiden terpilih, Prabowo Subianto dapat merealisasikan keinginan
Pekerja Buruh untuk menghapus regulasi dan kebijakan pemerintahan sebelumnya
yang merugikan hak-hak pekerja Buruh Indonesia,” kata Dedi kepada Wartawan usai
memberikan materi pada Rakernas KSBSI, Bandung, Lusa lalu, Sabtu (10/8/2024).
Kebijakan-kebijakan
yang merugikan Buruh, kata Dedi seperti Omnibus Law UU Cipta Kerja, UU P2SK dan
terbaru adalah UU Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) harus dihapus.
Ia
menganalisa tidak ada satu pun kebijakan Pemerintah sebelumnya yang
menguntungkan Pekerja Buruh Indonesia. Regulasi dan kebijakan yang lahir justru
semakin melemahkan, termasuk melemahkan daya beli dan mendegradasi hak-hak
buruh.
Dalam
UU Cipta Kerja, perusahaan bisa mengambil tenaga kerja lewat outsourcing dengan
upah murah. Belum lagi kemudahan PHK dengan pesangon yang dibayar begitu
rendah.
“Kenapa
hari ini begitu banyak PHK? karena fleksibilitas dan regulasi yang mempermudah
pelaksanaan itu.” kata Dedi.
Menurut
dia, dengan lahirnya Cipta Kerja, orang jadi kehilangan pekerjaan. Belum lagi
keberadaan outsourching yang diperluas. Jika dulu hanya ada 5 sektor, kini
semua sektor pekerjaan bisa di outsourching.
Dedi
yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Gerakan Pekerja Buruh Indonesia Raya
(GPBI), sebuah organisasi Buruh yang menjadi sayap Partai Gerindra juga
menyoroti keberadaan dan pergerakan serikat Buruh yang semakin sulit di bawah
UU Cipta Kerja, sebab hubungan kerja antara buruh dengan perusahaan saat ini
makin pendek dengan kontrak yang terus menerus dilakukan.
Untuk
itu, KSBSI akan mendorong pemerintahan Prabowo-Gibran lebih mengutamakan
perlindungan pekerja buruh dengan memperbaiki regulasi yang ada.
“Kita
akan mengusulkan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo
Subianto-Gibran Rakabuming untuk memperbaiki regulasi perburuhan di Indonesia
agar tidak terus menerus merugikan Pekerja Buruh Indonesia,” terangnya.
Buruh
dan Perekonomian Nasional
Buruh
adalah subyek pembangunan nasional yang jika terus dirugikan dan dilemahkan
tentu akan berdampak pada perekonomian bangsa.
“Peran
penting Buruh pada pembangunan adalah perannya dalam produksi barang dan jasa.
Ini menguntungkan perusahaan dan menjadi nilai tambah bagi pemerintah karena
pemasukan pajak. Pekerja Buruh juga merupakan konsumen atau pengguna barang dan
jasa karena memiliki daya beli yang mampu mendongkrak perekonomian,” urai Dedi.
Namun
jika terus dilemahkan dengan regulasi dan kebijakan yang merugikan, perluasan
outsourching, kemudahan PHK dan kerja magang dengan upah murah, maka daya beli
buruh akan semakin lemah.
“Lemahnya
daya beli buruh tentu berdampak pada perekonomian. Dan ini tak boleh
dibiarkan,” kata Dedi.
Rekomendasi
KSBSI
Untuk
itu, dalam Rakernas KSBSI kali ini, kata Dedi, KSBSI akan mengusulkan dan
memberikan masukan kepada Pemerintahan Prabowo-Gibran dalam bentuk paper
rekomendasi KSBSI terkait dengan persoalan-persoalan tenaga kerja.
“Seperti,
perlu dibuatnya perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja. Kemudian pembatasan
outsourching, lalu regulasi K3, regulasi perlindungan terhadap pekerja platform
digital dan usulan lainnya akan kita masukan menjadi sebuah rekomendasi,”
tandas aktivis Buruh senior KSBSI ini.
Ia
berharap pemerintahan Prabowo-Gibran dapat memberikan solusi yang dibutuhkan
Buruh untuk kesejahteraan dan perlindungan.
“Kami
dari KSBSI mengucapkan selamat kepada Presiden terpilih Prabowo-Gibran, semoga
menjadi pemimpin yang amanah yang mampu melindungi dan mensejahterakan Pekerja
Buruh Indonesia,” pungkasnya.
Solusi
Prabowo untuk TAPERA
Diketahui,
Presiden terpilih Prabowo Subianto sempat merespons polemik kebijakan Tabungan
Perumahan Rakyat atau Tapera yang mendapat penolakan keras kalangan Buruh.
“Kami
akan pelajari dan cari solusi terbaik,” kata Prabowo kepada wartawan di Komplek
Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024 lalu.
Namun
demikian Prabowo tidak menjelaskan solusi apa yang disiapkan. Ia juga tidak
menjawab ketika ditanya apakah kebijakan itu akan dilanjutkan pemerintahannya
pada periode 2024-2029 mendatang.
Komitmen
Prabowo-Gibran untuk Pekerja Buruh
Pada
masa kampanye Pilpres 2024 kemarin, Capres-Cawapres Prabowo-Gibran juga
memiliki komitmen kepada pekerja Buruh Indonesia. Redaksi mencatat komitmen
Prabowo-Gibran untuk Buruh, diantaranya:
Semua
Buruh bisa tidur tenang karena menerima penghasilan yang cukup;
Menyediakan
beasiswa bagi Putra-putri Petani, Nelayan, Guru dan Buruh untuk melanjutkan
jenjang pendidikan S-1 hingga S-3;
Meningkatkan
daya beli buruh dan menyediakan kebutuhan dasar untuk meningkatkan
kesejahteraan Buruh;
Memberikan
prioritas pemberantasan korupsi pada sektor yang punya korelasi dengan
peningkatan hajat hidup orang banyak dan perlindungan sumber daya publik
seperti pertanian, perdesaan, perikanan, pendidikan, kesehatan, kehutanan, SDA
dan perburuhan.
Sedangkan
komitmen Prabowo-Gibran untuk pekerja Indonesia, diantaranya:
Mendorong
perusahaan untuk menempatkan angkatan kerja berusia 18-24 tahun sebagai
karyawan tetap melalui subsidi premi asuransi untuk pekerja selama 12 bulan;
Memperluas
program pendidikan baik formal maupun non formal dan pendampingan kepada
pekerja serta komunitas seni akan pentingnya kewirausahaan di bidang seni,
budaya, dan kreatif untuk menghasilkan seniman yang berjiwa enterpreneurship;
Menyediakan
transportasi publik murah bagi pekrerja dan rakyat tidak mampu;
Mencabut
PP Nomor 78 Tahun 2016 dan menambah jenis barang dan jasa kebutuhan hidup layak
sebagai dasar penetapan upah minimum untuk meningkatkan daya beli pekerja;
Melakukan
revisi jaminan pensiun PP nomor 45 Tahun 2015 berupa besaran iuran dan manfaat
bulanan yang diterima oleh pekerja.
[RHW/HUGE] berita di atas ada di kantorberitaburuh.com
Beri komentar