
Penyerahan tersebut merupakan langkah nyata aliansi buruh untuk
memanfaatkan ruang partisipasi publik dalam merumuskan regulasi yang
lebih berpihak kepada pekerja. Pembahasan RUU Ketenagakerjaan ini
ditargetkan selesai paling lambat akhir tahun 2026, sesuai putusan
Mahkamah Konstitusi.
Selama lima hari, tim perumus dari Koalisi Buruh menggarap intensif rumusan 16 poin utama yang antara lain mencakup:
1. Tata cara Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang adil.
2. Perhitungan kepastian nilai uang pesangon.
3. Pengetatan sistem kontrak kerja dan penghapusan outsourcing.
4. Sistem pengupahan yang layak dan kembalinya upah sektoral.
5. Pembatasan serta pengawasan ketat terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA).
6. Penguatan sanksi hukum bagi pelanggar hak pekerja.
Untuk
memastikan draf sampai ke Panitia Kerja Komisi IX DPR RI, Koalisi Buruh
melakukan safari politik dengan menyerahkan draf langsung ke sejumlah
perwakilan partai politik di parlemen. Pada akhir Juli 2026, dokumen
tersebut diserahkan secara bertahap kepada beberapa fraksi seperti
Fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, PDI
Perjuangan, Partai Demokrat, dan lainnya agar mendukung pembahasan
legislatif secara menyeluruh.
Langkah strategis ini dipelopori
oleh Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang mewakili hingga 90
persen populasi pekerja nasional, menggabungkan berbagai aliansi untuk
memperkuat posisi tawar buruh. Beberapa organisasi yang terlibat
meliputi KSBSI, KSPSI Andi Gani Nena Wea, KSPSI Jumhur Hidayat, KSPSI
Yorrys, Konfederasi KASBI, KPBI, KSPN, ASPEK Indonesia, serta federasi
sektoral lainnya. Mereka juga mendirikan Sekretariat Bersama yang
beroperasi sepanjang waktu sebagai pusat koordinasi dan advokasi.
Penyerahan
draf ini ditandai dengan penyerahan langsung kepada empat fraksi di
Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada hari Rabu, 29 Juli 2026. Di Fraksi PDI
Perjuangan, Koalisi diterima oleh berbagai anggota fraksi seperti
Pulung Agustanto dan Sihar Sitorus. Di Fraksi PKB, pertemuan dilakukan
dengan Wakil Ketua Komisi IX Nihayatul Wafiroh. Sementara di Fraksi
Partai NasDem dan Gerindra diterima oleh Irma Suryani Chaniago dan Obon
Tabroni masing-masing.
Dalam kesempatan ini, Presiden KSBSI Elly
Rosita Silaban menyampaikan kepada fraksi-fraksi di Komisi IX bahwa 16
konfederasi bersatu untuk mengajukan poin-poin penting dalam UU
Ketenagakerjaan baru. Wakil Presiden KSPSI Ahmad Supriadi menambahkan
bahwa penyerahan draf adalah langkah awal membangun komunikasi dengan
seluruh fraksi DPR. Diharapkan semua fraksi dapat mempelajari dan
mengakomodasi substansi yang diusulkan.(ksbsi.org/kbb)
Beri komentar