Peringati May Day 2023,  Berikut 7  Tuntutan KSBSI

Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia hari ini memperingati May Day 2023 atau hari buruh sedunia dengan menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda Jakarta, Senin (1/05/2023).

Peringati May Day 2023, Berikut 7 Tuntutan KSBSI

Nasional

KataBuruh.com, JAKARTA - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia hari ini memperingati May Day 2023 atau hari buruh sedunia dengan menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda Jakarta, Senin (1/05/2023).


Sekitar 1000 Massa aksi buruh KSBSI DKI Jakarta tiba di Kawasan Patung Kuda selepas siang. Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban mengapresiasi kepada Massa aksi yang sudah bertahan di Patung Kuda, Ia mengatakan memang ada sedikit kendala dengan konsentrasi massa aksi.

"Bahwa pemerintah sudah mulai mencoba mengundang teman-teman pekerja untuk ikut di acara yang pemerintah gelar dengan hadiah motor, sembako, dan lain sebagainya. Tapi esensinya serikat buruh adalah berjuang menyuarakan tuntutannya dengan turun kejalan. May Day adalah perayaan bagi buruh dan semua pekerja di seluruh dunia." kata Elly

Lebih lanjut, Elly mengatakan sampai saat ini kami masih menolak UU Cipta Kerja, karena itu hanya dipindahkan dari Omnibuslaw, yang tadinya Perppu menjadi UU.

"Tentu saja kami menolak, karena tidak banyak perubahannya dari materi yang kami gugat di JR MK sebelumya, dan saat ini kami juga sedang mengugat UU Cipta Kerja baik Formil dan Materiilnya." jelasnya.

Tuntutan KSBSI juga menyoroti tentang Rancangan Undang Undang Omnibuslaw. "Kami menyoroti RUU Kesehatan Ibu dan Anak, dan Permenaker yang mengijinkan pemotongan upah 25%. Seperti diketahui, sejauh ini pertumbuhan ekonomi indonesia masih bagus, ada diangka 5 persen, kalau mereka beralasan krisis global dan dampak perang Rusia Ukraina itu tidak masuk akal." ungkanya.

Elly juga menanggapi bagaimana May Day tahun ini adalah tahun politik, buruh agak terpecah dan sebagaian diarahkan ke Istana.


"Kalau KSBSI di internal belum menentukan arah kebijakan, mau dibawa kemana organisasi ini, tapi yang pasti tentu ada pemilihan presiden, barangkali kita akan memilih calon presiden tapi bukan partainya. Kalau dikatakan, janagan memilih presiden yang setuju dengan Omnibuslaw, semua calon presiden saat ini setuju, hanya calon dari Demokrat dan PKS saja yang tidak."

Elly menegaskan bahwa, "Kembali kepada buruh, jangan munafik, seolah olah kita mau menentang kebijakan ini, dengan kita masuk ke partai. Sementara, masuk partai kalau hanya satu orang saja yang duduk di DPR, tidak akan ada jaminan dapat mempengaruhi partai yang lain." bebernya.

Ia berharap buruh berhenti bermimpi. Jadi yang bisa merubah nasip kaum buruh adalah semua persatuan dan perjuangan buruh secara bersama-sama.

Seperti diketahui, tuntutan May Day 2023, KSBSI mengajak seluruh elemen buruh untuk bersatu menuntut keadilan,

1. Mencabut Klaster Ketenagakerjaan dari UU Nomor 6 Tahun 2023 (Omnibuslaw).

2. Mencabut aturan Jaminan Hari Tua dan Program Pensiun dari UU Nomor 4 Tahun 2023 (Omnibuslaw).

3. Mengeluarkan UU SJSN dan UU BPJS dari RUU Kesehatan (Omnibuslaw).

4. Membatalkan RUU Kesehatan Ibu dan Anak.

5. Ratifikasi Konvensi ILO 183 tentang Perlindungan Maternitas.

6. Cabut Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang pengurangan upah buruh 25%.

7. Cabut Permenaker Nomor 14 Tahun 2022 yang mempersulit persyaratan calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial. (handi) berita ini juga di muat di ksbsi.org

Berita Terkait



Komentar

Beri komentar