Emma Liliefna Ketua Komite Kesetaraan Nasional Konfederasi Serikat
Buruh Seluruh Indonesia (K2N KSBSI) mengatakan kejahatan perdagangan orang
masih marak terjadi diberbagai negara. Termasuk di Indonesia, salah satu paling
tertinggi dikawasan Asia Tenggara. Korban yang menjadi perdagangan orang banyak
terjadi pada Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Banyak PMI perempuan kita sering tertipu sindikat perdagangan orang.
Mereka dijanjikan bekerja di pabrik seperti di Negara Malaysia. Tapi setelah
tiba di negara tujuan justru dipekerjakan ditempat hiburan. Atau tidak sesuai
perjanjian kerja dan terjadi kejahatan eksploitasi manusia,” ucap Emma, saat
diwawancarai, beberapa waktu lalu, di Cipinang Muara, Jakarta Timur.
Ditambah lagi, dimasa pandemi Covid-19 ini, Emma juga menilai kasus
perdagangan orang kemungkinan makin meningkat. Karena dampak virus Corona,
menyebabkan krisis ekonomi. Sehingga banyak orang yang mencari pekerjaan. Jadi
mau tidak mau, untuk menghentikan kejahatan ini, tak hanya mengedepankan
penegakan hukum.
“Namun pendekatan kemanusiaan juga dibutuhkan,” ungkapnya.
Emma menilai, bahwa pemerintah sampai hari ini belum ada menunjukan
keseriusan dalam memberantas kejahatan perdagangan orang. Bahkan dalam
memberikan jaminan Hak Asasi Manusia (HAM), hukum dan hak perlindungan lainnya
saat PMI bekerja di luar negeri.
“Saya lihat memang sudah ada langkah dan tindakan yang dilakukan
pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada PMI. Termasuk membuat regulasi
untuk memberikan perlindungan diluar negeri. Tapi dalam urusan advokasi belum
signifikan dan lamban,” tegasnya.
Ia juga menganggap pemerintah masih terkesan lamban mengadvokasi kalau
ada PMI yang bermasalah di negara tempatnya bekerja. Sebab, seharusnya dalam
soal kemanusiaan, pemerintah harus bertindak tegas dan tidak perlu lembek.
“KSBSI sampai hari ini tetap bersikap kritis dalam menyuarakan kasus
perdagangan orang. Tapi kalau tidak didukung secara serius oleh pemerintah saya
pikir gerakan ini tidak efektif,” tegasnya.
Emma menyimpulkan alasan mengapa negara lamban melakukan advokasi
terhadap PMI bermasalah diluar negeri tak jauh dari budaya birokrat yang belum
bisa melakukan reformasi. Artinya, pemerintah belum ada keinginan untuk
memberikan perlindungan kuat kepada PMI. Padahal, selama ini mereka diberi
gelar pahlawan ‘Devisa Negara’.
Selain itu, Emma menilai, gelar pahlawan devisa negara yang disematkan
kepada PMI itu hanya kiasan saja. Sebab faktanya, tenaga dan jasanya belum
terlalu dihargai oleh pemerintah. Sementara, disatu sisi mereka ini adalah
salah satu penyumbang tertinggi keuangan negara.
“Menurut saya gelar itu sebaiknya dihilangkan saja. Pengorbanan dan
jasa PMI sering diabaikan, karena mereka masih dianggap sebagai mesin pencetak
uang saja oleh negara,” lugasnya.
Terakhir, dalam memperingati Hari Anti Perdagangan Manusia Sedunia,
Emma mengatakan pemerintah harus bisa bersinergi dengan serikat buruh dan LSM.
Dimana, bisa duduk bersama untuk membuat format perlindungan PMI yang kongkrit
saat mereka bekerja diluar negeri.
“Sebelum berangkat ke luar negeri PMI harus dibekali pemahaman hak
kesejahteraan dan jaminan perlindungan selama bekerja,” tandasnya. (A1) sumber
: ksbsi.org
Beri komentar