
Ammar Singh Gill, kuasa hukum Niterra Mobility Indonesia, menegaskan bahwa belasan ribu busi palsu berasal dari salah satu pengedar di Indonesia. Tindakan ini dilakukan sebagai bukti nyata komitmen serius Niterra dalam melawan peredaran produk tiruan yang semakin merajalela. kegiatan penghancuran busi palsu yang berlangsung di Jakarta Timur pada Selasa (16/12/25).
Busi palsu kini dapat dengan mudah ditemukan, baik di toko-toko pinggir jalan maupun melalui platform belanja daring. Keberadaannya sangat merugikan konsumen, terutama para pemilik kendaraan bermotor. Oleh karena itu, penghancuran busi palsu ini merepresentasikan upaya konkret Niterra untuk memberantas peredaran produk tiruan tersebut, bukan sekadar tindakan simbolis.
Selain melanggar hukum, peredaran busi palsu juga menimbulkan ancaman berat terhadap reputasi NGK, kepercayaan konsumen, hingga aspek keselamatan pengguna. Ammar menekankan bahwa komitmen perusahaan untuk mencegah, mengurangi, dan menghentikan peredaran busi palsu akan terus berlanjut.
Dengan langkah-langkah ini, Niterra Mobility Indonesia berharap dapat memberikan perlindungan kepada konsumen dan menjamin rasa aman serta nyaman saat menggunakan produk-produk asli NGK. Selain itu, perusahaan ingin mengembalikan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap produknya di pasar domestik.
Praktik penggunaan produk palsu selama ini memberikan dampak negatif yang signifikan bagi konsumen. Salah satunya adalah kesalahan dalam memilih busi yang tepat. Produk palsu juga berisiko merusak mesin kendaraan, menurunkan performa, dan bahkan membahayakan keselamatan pengguna. Sebagai komponen krusial dalam kendaraan bermotor, penggunaan busi asli menjadi syarat mutlak untuk menjaga kualitas dan kinerja kendaraan tetap optimal.(reel)
Beri komentar