KSBSI Resmi Angkat Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai Anggota Kehormatan dalam Rakernas 2026

Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban saat memberikan SK Pengangkatan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota Kehormatan KSBSI. (Foto: Dokumen Media KSBSI).

KSBSI Resmi Angkat Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebagai Anggota Kehormatan dalam Rakernas 2026

Nasional

KataBuruh.com,JAKARTA - Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) telah resmi mengangkat Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, sebagai anggota kehormatan. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KSBSI tahun 2026, yang dibacakan oleh Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban, dalam penutupan Rakernas di Grand Sahid Hotel.

Dalam kesempatan tersebut, Elly menyampaikan seluruh keputusan yang tercantum dalam SK Rakernas KSBSI 2026. Setelah melalui berbagai diskusi dan pertukaran gagasan dalam forum Rakernas, keputusan ini diharapkan menjadi pijakan untuk langkah selanjutnya.

"Ini berkaitan dengan masa depan kami dan buruh Indonesia. SK Rakernas KSBSI nomor satu tentang forum peserta, hingga SK nomor lima mengenai pengangkatan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai anggota kehormatan KSBSI," ujar Elly di depan Jenderal Sigit, tokoh buruh, Dirut Pelindo, tamu undangan, serta peserta Rakernas KSBSI pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Selain itu, ada juga SK Rakernas KSBSI nomor enam tentang rekomendasi perubahan Permenaker Nomor 11 tahun 2026 terkait pengawasan Kementerian Ketenagakerjaan.

Elly menjelaskan kepada Jenderal Listyo Sigit bahwa Rakernas ini merupakan agenda tahunan yang diwajibkan oleh Dewan Eksekutif Nasional KSBSI. Tujuannya untuk evaluasi, konsolidasi, serta pengambilan keputusan terkait arah perjuangan KSBSI ke depan.

Jenderal Listyo Sigit memberikan apresiasi dan terima kasih atas undangan serta penghormatan tersebut. "Tema Rakernas kali ini tentang membangun daya saing buruh Indonesia di tengah perubahan regulasi ekonomi global memang sangat relevan," ujarnya.

Menanggapi situasi global, Jenderal Sigit menekankan pentingnya kesiapan SDM KSBSI menghadapi tantangan teknologi dan kompetisi internasional. "Transformasi digital bukan hanya mengurangi tenaga kerja tetapi juga menciptakan jutaan lapangan pekerjaan baru di seluruh dunia," jelasnya.

Jenderal Sigit juga mendorong semangat pekerja untuk terus maju dan beradaptasi dengan perubahan industri. Ia menyebut peraturan pemerintah yang mendukung perlindungan dan peningkatan kesejahteraan buruh harus diperkuat.

"Aturan seperti yang mengatur pengupahan, perlindungan pekerjaan rumah tangga, serta program jaminan sosial sangatlah penting. Undang-undang yang sedang didorong saat ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan buruh dan meningkatkan kesejahteraan mereka," pungkasnya.(Red/HUGE)



Komentar

Beri komentar