KSBSI : Menjelang Agenda Internasional L20, Ada  2 Isu Global Yang Dibahas

Rekson Silaban : MPO KSBSI

KSBSI : Menjelang Agenda Internasional L20, Ada 2 Isu Global Yang Dibahas

Nasional

KataBuruh.com, Jakarta--Menjelang pertemuan internasional Labour20 yang rencananya diadakan di Indonesia dalam waktu dekat ini, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar workshop. Acara ini dihadiri Dedi Hardianto Sekjen KSBSI serta federasi yang berafiliasi. Dan perwakilan dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia (K SARBUMUSI).

Elly Rosita Silaban Presiden KSBSI mengatakan workshop ini momen penting bagi serikat buruh. Sebab, para pemimpin negara maju dalam G20, menunjuk Indonesia tuan rumah pembahasan ekonomi global dalam agenda Konferensi Tingkat Tinggi (KTTG20) tahun 2022. Bersamaan itu juga digelar pertemuan pemimpin serikat buruh/pekerja dari perwakilan negara maju atau dikenal L20.

“Pemerintah telah meminta KSBSI sebagai penanggung jawab pertemuan L20. Jadi kita semua harus bekerja keras mensukseskan momen bersejarah ini untuk membawa nama baik nama negara. Dan ikut menyampaikan suara buruh di forum KTT G20,” ucapnya di Hotel Dafam Jakarta Timur, Senin (30/8/21).

Ada 2 isu yang dibahas dalam workshop ini. Pertama mengangkat tema ‘Memperluas Perlindungan Tenaga Kerja untuk Pekerja Platform Digital’ yang disampaikan Rekson Silban Majelis Pembina Organisasi (MPO) KSBSI. Kemudian pada sessi kedua tentang ‘Perubahan Iklim (Climate Change) dan Transisi Yang Adil (Just Transition)’ yang materinya diberikan Maria Emeninta dari IIWE.     

Rekson Silaban menyampaikan perkembangan teknologi digital di era industri 4.0 telah banyak melahirkan jenis pekerjaan baru dan menghilangkan pekerjaan lama. Sehingga, ratusan juta orang di dunia ini terpaksa kehilangan pekerjaan. Mau tidak mau manusia harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar tidak digilas zaman dalam dunia kerja.      

Rekson juga menyoalkan sampai saat ini, pekerja digital di Indonesia pada umumnya, seperti ojek online (Ojol) belum mendapat jaminan pasti dalam hubungan kerja. Karena pihak perusahaan masih menganggap mereka sebatas mitra kerja. Sehingga tidak mendapatkan upah seperti layaknya pekerja formal dan jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan).

“Kalau kita melihat dibeberapa negara, sebenarnya pemerintahnya sudah memberikan jaminan perlindungan kepada pekerja digital melalui peraturan. Tapi perlindungan itu bukan semata dari pemerintahnya saja, tapi karena memang ada inisiatif dari serikat buruhnya,” ungkapnya.

Lanjutnya, kalau Indonesia membuat undang-undang mungkin jalannya sangat panjang. Dimana harus ada keterlibatan partisipasi publik mendorong pemerintah membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk pekerja digital.

“Kemudian harus disetujui dulu dalam agenda Program Legislasi Nasional (Prolegnas) lalu dibahas di DPR. Menurut saya membuat undang-undangnya menghabiskan banyak waktu, sementara jumlah korban pekerja digital ini banyak dan harus cepat dibantu,” ungkapnya.

Jadi ada 3 cara memberikan perlindungan pekerja digital. Pertama harus ada campur tangan pemerintah. Kedua serikat buruh harus melakukan gugatan di Pengadilan Negeri sampai ke Konstitusi (MK).  Sehingga nanti lahir acuan semua perkara bagi pekerja digital. Ketiga harus ada dilakukan agenda sosial dialog antara serikat buruh dengan perusahaan.

“Supaya pengusaha sadar bahwa pekerja digital memang wajib dilindungi dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB),” terangnya.

Rekson mengatakan langkah yang harus dilakukan membela pekerja digital adalah melalui jalur hukum. Hal ini telah berhasil seperti di negara Inggiris, Korea, Malaysia. Serikat buruh harus bisa memilih kasus yang berpotensi untuk bahan gugatan di pengadilan. Sehingga, ketika menang bisa memperoleh yurisprudensi dari Mahkamah Agung.

Ia juga optimis, melakukan sosial dialog dengan perusahaan bisa merubah pola pikir pengusaha. Bahwa pekerja digital seperti Ojol itu bukan sebatas mitra kerja. “Tapi mereka ini juga harus mendapatka pengakuan dari perusahaan dan mendapatkan hak jaminan sosial,” jelasnya.

Transisi Yang Adil  

Maria Emeninta dalam pemaparannya menyampaikan serikat buruh harus bersikap kritis menyikapi perubahan iklim. Karena, masyarakat dunia sekarang ini sedang dihadapkan ancaman kerusakan lingkungan. Persoalan ini juga berdampak kepada ratusan juta pekerja yang terancam dan kehilangan pekerjaan.

“Akibat ancaman perubahan iklim, salah satunya mengancam 50 juta pekerja di sektor tambang akan kehilangan pekerjaan. Tentu saja masalah ini harus menjadi perhatian serius, belum lagi jenis pekerjaan di sektor transportasi, jasa dan lainnya,” ungkapnya.  

Lalu apa yang harus dilakukan serikat buruh untuk mengatasi ancaman tersebut? Ia menjelaskan harus ada dorongan untuk ke pemerintah segera melakukan mitigasi pengurangan emisi. Walau disatu sisi, akan berdampak pada pekerja. Seperti:

1.  Hilangnya pekerjaan

2.  Menciptakan pekerjaan baru terutama di daerah baru/pedalamanm

3.  Cost perlindungan sosial : lebih baik>< buruk>

4.   Kesadaran terhadap pentingnya kerja layak

5.      Penutupan banyak perusahaan migas

6.     Peningkatan kualitas untuk pekerjaan alternatif/baru

7.     Peningkatan system outsourching 

8.      Pengalihan transportasi jalan raya ke Kereta Api

9.      Peralihan minyak bumi ke alternatif tradisional

Sikap just transision (transisi yang adil) adalah solusi tawaran keseimbangan bagi dunia industri dan lingkungan. Pada kongres Konfedeerasi Serikat Buruh Internasiona (ITUC) tahun 2010 juga ikut mendukung kampanye just transision. Lalu didukung  International Labour Organization (ILO) pada 2013 dan menjadi panduan sejak tahun 2015.

Untuk mengkampanyekan just transision, maka diperlukan strategi, seperti pemberian pelatihan dan peningkatan skil (oleh pemerintah dan pengusaha), perlindungan sosial (antisipasi dan pasca kebijakan), ekonomi mikro, terutama informal. Lalu akses prioritas pada mantan buruh terimbas (pekerjaan lebih hijau).

“Terakhir akses terhadap informasi dan mengedepankan agenda sosial dialog ke semua pihak,” tutupnya. (A1)  Berita ini di ambil dari ksbsi.org dengan Judul : Ada 2 Isu Global Yang Dibahas KSBSI Menjelang Agenda Internasional L20

 

 

 

 



Komentar

Beri komentar