Kesepakatan Penting di Konferensi Perburuhan Internasional: Menyusun Konvensi untuk Pekerja Platform Ekonomi

Foto: Dokumen KSBSI.

Kesepakatan Penting di Konferensi Perburuhan Internasional: Menyusun Konvensi untuk Pekerja Platform Ekonomi

International

JENEWA, - Koordinator Regional ACVi Asia, Maria Emeninta, yang menjadi delegasi dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) dalam Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) ke-114 di Jenewa, Swiss, mengungkapkan bahwa pada pukul 13:30 waktu Jenewa, Kamis (11/6/2026), komite kerja layak dan platform ekonomi ILC telah berhasil menyusun konvensi untuk pekerjaan layak bagi pekerja di sektor platform ekonomi. Konvensi ini direncanakan akan menjadi Konvensi ILO Nomor 193.



"Konvensi tersebut akan diformalkan dalam rapat pleno pada lusa," ungkap Maria dalam pernyataan resminya pada Jumat (12/6/2026).

Maria menjelaskan bahwa proses penyusunan oleh komite tersebut cukup menantang. Terdapat perdebatan yang intens dengan pihak pengusaha yang sering kali menunda-nunda, terutama mengenai klasifikasi pekerja platform, pendaftaran dan pengakuan mereka, serta perlindungan sosial dan penerapan sistem otomasi yang mencakup perlindungan data.

"Dari 205 proposal yang diterima untuk diintegrasikan ke dalam 24 pasal konvensi, inilah yang paling menantang," ujar Maria.

Dia menambahkan bahwa perdebatan paling sengit terjadi pada hari terakhir konferensi, dengan situasi sempat menemui jalan buntu. Forum berupaya mencapai konsensus meski banyak hal masih harus dibahas, sementara waktu yang tersisa sangat singkat. Namun akhirnya, konsensus pun tercapai.

Maria mengungkapkan betapa sulitnya perjuangan delegasi buruh, karena pada awal pembahasan draf konvensi terdapat ketegangan antara delegasi buruh, pengusaha, dan pemerintah. 

Hal ini disebabkan oleh ketidakkonsistenan delegasi pengusaha terhadap kesepakatan sebelumnya, meskipun Ketua sidang telah mengingatkannya sejak awal.

Yang mengejutkan adalah ketika delegasi pemerintah Indonesia sempat mendukung usulan baru Malaysia terhadap kesepakatan yang telah ada. 

Namun akhirnya, delegasi buruh bersatu mendesak pemerintah untuk mendukung kesepakatan yang telah dicapai dan mempertahankan draf yang sudah disiapkan oleh ILO bersama serikat buruh.

"Dengan adanya peraturan presiden terkait pekerja platform, sikap pemerintah akhirnya cukup positif," papar Maria.

Pada hari ke-4 dan seterusnya, pemerintah Indonesia menunjukkan responsif yang baik, merespons masukan dengan lebih vokal dan mendukung posisi buruh serta draf ILO.

Dalam sidang ILC ke-114 ini, hadir delegasi dari KSBSI yaitu Martua Raja Siregar, Rekson Silaban, dan Maria Emeninta di Komite Platform Ekonomi. Sementara itu, Marihot Nainggolan dan Supardi hadir di Komite Dialog Sosial, serta Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban, di Komite Aplikasi Standar (CAS). (*)



Komentar

Beri komentar