KataBuruh.com, JAKARTA - Federasi Serikat Buruh Niaga, Informasi, Keuangan, Perbankan, dan Aneka Industri ( FSB Nikeuba) mengadakan Diklat Paralegal dengan tema "Hubungan yang Harmonis dan Berkeadilan" di Jakarta, Sabtu (28/09/2024).
Diklat Paralegal dengan tema "Hubungan yang Harmonis dan Berkeadilan" di Jakarta, Sabtu (28/09/2024).
KataBuruh.com, JAKARTA - Federasi Serikat Buruh Niaga, Informasi, Keuangan, Perbankan, dan Aneka Industri ( FSB Nikeuba) mengadakan Diklat Paralegal dengan tema "Hubungan yang Harmonis dan Berkeadilan" di Jakarta, Sabtu (28/09/2024).
Agenda pendidikan dan pelatihan Paralegal tersebut dalam rangka membangun kapasitas pengurus serikat buruh dalam memberikan pendampingan dan advokasi hukum terhadap anggotanya, sehingga harapanya anggota dan pengurus serikat dapat menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan.
Dalam sambutan sekaligus membuka agenda pelatihan, Irwan Ranto Bakkara selaku Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat FSB NIKEUBA mengatakan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk tanggung jawab organisasi terhadap pembangunan kapastias pengurusnya, khususnya di tingkat perusahaan.
"Ini merupakan bentuk tanggung jawab organisasi terhadap anggotanya, iuran serikat dikembalikan untuk pendidikan anggotanya." kata Irwan.
Irwan Ranto Bakkara menambahkan bahwa, paling tidak, para peserta setelah mendapakan pendidikan paralegal ini setidaknya dapat mengadvokasi dirinya sendiri maupun anggotanya ketika terjadi perselisihan hubungan kerja.
"Paling tidak dapat menyelesaikan permasalahan bagi dirinya sendiri, dan bagi pengurus komisariat atau tingkat perusahaan dapat menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan di lingkungan kerjanya." jelas Irwan.
Dalam pelatihan tersebut, menghadirkan narasumber mantan Hakim Ad Hoc yang sekaligus MPO KSBSI yakni Sahala Aritonang, S.H. dengan membawakan materi pelatihan tentang mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Lalu Bambang SY selaku Ketua bidang Konsolidasi DPP FSB NIKEUBA membawakan materi tentang tehnik perundingan. Kemudian Irwan Ranto Bakkara Sekretaris Jenderal DPP FSB NIKEUBA memberikan pelatihan tentang gambaran mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara umum.
Hadir sebgai peserta pelatihan yakni dari perwakilan pengurus Serikat Pekerja Pramudi (SPP) PT Transportasi Jakarta serta perwakilan dari pengurus komisariat PT. ISS Indonesia. (handi) berita di atas ada di ksbsi.org
Beri komentar