Adapun peserta yang hadir dalam kegiatan ini yakni perwakilan FPE KSBSI
Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Bontang, Berau dan Malinau, Kalimantan
Utara. Hadir
tiga pimpinan DPP FPE KSBSI dalam
kegiatan ini yakni, Riswan Lubis, Nikasi Ginting dan Sih Aryanti.
Sementara itu beberapa pembicara dari eksternal hadir yakni, H. Rozani Erawadi selaku Kadisnaker Prop.
Kalimantan Timur, Dr. Israidi Zainal, Komisi II DK3N, Rita Olivia selaku IKI
JET dan Chris Panjaitan dari ILO.
Riswan Lubis pada kata sambutannya, menyatakan pemerintah
telah menerbitkan Peraturan Presiden No.112 tahun 2022 tentang Percepatan
Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Listrik. Perpres tersebut telah
dikeluarkan pada, 13 September 2022. Dengan dikeluarkannya Perpres tersebut 3
PLTU telah bersepakat dengan Asian Development Bank (ADB) akan mengakhiri penggunaan batu-bara sebagai bahan
baku PLTU.
Saat ini Indonesia adalah negara penghasil batu bara ketiga
terbesar setelah China dan India, sementara untuk konsumsi batu bara Indonesia
berada di posisi nomor 4 dengan konsumsi tahunan sebesar 2 %. Sementara
posisi China, 54,3 %, India, 11,6 ?n
USA, 6,1% berdasarkan data BP Statistical
Review 2021.
Hampir semua pembicara menyoroti terkait rencana pemerintah
menghentikan tambang batu bara dalam rangka mengurangi gas emisi yang
dihasilkan dari batu bara. Para
pengurus FPE KSBSI yang hadir dalam kesempatan tersebut mengharapkan pemerintah
harus memperhatikan nasib para buruh yang akan terdampak dari rencana penutupan
tambang batu bara.
Sementara itu Rita Olivia dari lembaga IKI-JET menjelaskan
bahwa saat ini ITUC sedang bekerjasama dengan KSBSI (didalamnya ada FPE)
melakukan berbagai survei dan mencari data terkait dampak-dampak yang akan
dirasakan baik buruh formal yang ada dipertambangan maupun buruh informal
disekitar pertambangan.
“Kita berharap FPE KSBSI nantinya bisa melakukan berbagai
diskusi berbentuk workshop baik bersifat regional maupun bersifat nasional
terkait dampak-dampak dan kita bisa duduk bersama dengan pemerintah dan
pengusaha tambang batu-bara serta mencarikan solusi terhadap dampak-dampak akan
dihadapi buruh,” ungkap Rita.
Sementara itu Riswan Lubis menawarkan perlunya studi
banding kenegara yang telah berhasil melakukan penghentian tambang batu bara
dan berhasil memberikan jalan keluar terhadap para buruh yang bekerja ditambang
batu bara dan masyrakat sekitar.
Usai melakukan kegiatan training selanjutnya rombongan DPP
FPE KSBSI melanjutkan perjalanan ke Sangatta, Kab.Kutai Timur untuk melakukan
training “Penguatan Tim Perunding PKB”. Training dilakukan dikarenakan dalam
waktu yang tidak lama lagi PK FPE KSBSI PT. Kaltim Prima Coal akan melakukan
perundingan PKB.(RL/A1)
Beri komentar