Mathias Mehan Sekjen DPP
HUKATAN KSBSI mengatakan pelatihan ini diadakan, salah satunya untuk memperkuat
Sumber Daya Manusia (SDM) serta konsolidasi internal organisasi. Khususnya
diberikan untuk pengurus tingkat PK. Dan pelatihan yang dilaksanakan selama 2
hari tersebut, diikuti 20 peserta 9 PK dari perwakilan Dewan Pengurus Cabang
(DPC HUKATAN KSBSI tingkat kabupaten.
Selama pelatihan, kata
Mathias, ada beberapa pembahasan internal organisasi, termasuk isu-isu
ketenagakerjaan. Baik dari tingkat lokal sampai nasional. Salah satunya,
menyikapi secara kritis atas terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi
undang-undang (UU).
“F HUKATAN KSBSI sudah
menegaskan menolak Perppu Ciptaker dan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi)
segera mencabutnya,” kata Mathias, saat diwawancarai melalui seluler, Selasa
(21/3/2023).
Kemudian, kata Mathias,
HUKATAN KSBSI di wilayah Provinsi Lampung merupakan salah satu basis terkuat
dan pergerakan buruhnya sangat dinamis. Termasuk sudah memiliki kantor training
center di Kabupaten Lampung Tengah. Rencananya, semua DPC HUKATAN KSBSI wilayah
Provinsi Lampung berniat akan membuat kantor training center di Kota Lampung.
“Kalau nantinya kantor sekretariat
training center ini dibuat di Kota Lampung, maka biaya pembangunan gedungnya
akan rembukan dari semua pengurus dan anggota. Dan langsung dibawah tanggung
jawab Koordinator Daerah (Korda) F HUKATAN KSBSI Provinsi Lampung,” terangnya.
Selain itu, Mathias
menyampaikan serikat buruhnya baru membentuk DPC di Kabupaten Pringisewu. Serta ada ada agenda Perjanjian Kerja
Bersama (PKB) di 2 perusahaan yang harus
diselesaikan tahun ini. Karena, tolok
ukur serikat buruh yang berkualitas itu bukan hanya dilihat jumlahnya saja.
Namun jumlah PKB ditiap perusahaan juga harus kongkrit.
“Untuk perayaan May Day 2023,
semua DPC HUKATAN KSBSI diwilayah Provinsi Lampung juga akan turun aksi demo.
Salah satu sikap yang akan disampaikan adalah menolak Perppu Ciptaker,”
tandasnya. (AH)
Beri komentar