Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai perwakilan serikat pekerja dan buruh. Adapun tokoh utama yang hadir adalah Ketua Umum DPP FPE KSBSI Nikasi Ginting, Presiden DEN KSBSI Elly Rosita Silaban, Ketua Umum PP SPLP FSPMI Supriyanto, serta perwakilan manajemen PT CNGR Agustanto Imam Suprayogi. Pertemuan ini difasilitasi oleh Decky Haedar yang menjabat sebagai Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
PT Nadesico Nickel Industry (PT NNI), perusahaan yang berkecimpung dalam pertambangan nikel di Kawasan Industri PT Stardust Estate Industry (SEI), Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, sebelumnya melaporkan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang menimpa sejumlah pengurus dan anggota FPE-KSBSI serta SPLP FSPMI.
Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menyatakan bahwa pertemuan ini berhasil merumuskan sejumlah poin penting yang diabadikan dalam Perjanjian Bersama.
"Setelah melalui dialog yang difasilitasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan, kami mencapai Perjanjian Bersama untuk menyelesaikan masalah PHK bagi pekerja nikel di Morowali," jelas Elly dalam rilis resminya, Jumat (10/7/2026).
Kesepakatan yang dicapai memberikan kepastian bagi para pekerja, termasuk hak menerima upah penuh hingga proses penyelesaian masalah ini selesai. Seluruh pekerja yang terkena PHK akan dipekerjakan kembali sampai masa izin RKAB perusahaan berakhir. Sebagian dari mereka akan tetap bekerja di perusahaan saat ini, sementara sebagian lainnya akan dialokasikan ke perusahaan atau lokasi kerja baru sesuai dengan kesepakatan.
Elly menyoroti bahwa kesepakatan ini menjadi bukti bahwa dialog sosial yang difasilitasi oleh pemerintah dapat menghasilkan solusi yang menghormati hak-hak pekerja sembari memberikan jaminan bagi semua pihak.
"Perjuangan serikat pekerja tidak berakhir pada penandatanganan Perjanjian Bersama. Kami akan terus mengawasi implementasi seluruh kesepakatan hingga setiap pekerja mendapatkan haknya dan kepastian atas masa depan pekerjaannya," ujarnya.
Elly menyampaikan pesan bahwa tidak ada perjuangan yang sia-sia ketika solidaritas menjadi kekuatan, dan dialog menjadi jalan menuju keadilan bagi para pekerja. (*)
Beri komentar